
MATARAM: Universitas Islam Negeri Mataram mulai mengakselerasi seluruh persiapan menghadapi Emonitoring Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi. Dengan mengusung semangat transformasi tata kelola informasi publik, UIN Mataram menargetkan capaian Predikat Badan Publik Kampus Informatif pada tahun ini.
Komitmen tersebut langsung direspons cepat oleh UIN Mataram melalui pembentukan Tim PPID UIN Mataram yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Rektor. Tim ini bertugas mengoordinasikan seluruh tahapan persiapan Monitoring dan Evaluasi Komisi Informasi, mulai dari pemetaan indikator, pengumpulan dokumen pendukung, verifikasi data, hingga penyusunan eviden yang akan menjadi dasar penilaian.
Ketua PPID UIN Mataram yang juga Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Prof. Dr. H. Muhammad Saleh, menegaskan bahwa seluruh tahapan persiapan harus dilaksanakan secara terencana, sistematis, dan melibatkan seluruh unit kerja di lingkungan UIN Mataram.
“Target kita tahun ini jelas, yaitu meraih predikat Badan Publik Informatif. Untuk itu, seluruh indikator harus dipenuhi dengan bukti yang valid, terdokumentasi, dan sesuai dengan ketentuan Komisi Informasi. Ini bukan hanya tanggung jawab PPID, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh fakultas, lembaga, biro, dan unit kerja di lingkungan UIN Mataram,” tegas Prof. Muhammad Saleh.
Selama dua bulan ke depan, Tim PPID akan memfokuskan seluruh energi pada penyelesaian ratusan indikator penilaian yang mencakup aspek kelembagaan, pengembangan organisasi PPID, pelayanan informasi publik, digitalisasi layanan, inovasi pelayanan, dokumentasi kegiatan, hingga penguatan website dan media informasi universitas.
Seluruh proses penyusunan eviden dilakukan dengan mengedepankan prinsip evidence-based on data, yaitu setiap indikator harus didukung oleh dokumen yang sah, valid, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pendekatan ini diharapkan mampu menghasilkan dokumen yang tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mencerminkan implementasi nyata keterbukaan informasi publik di lingkungan UIN Mataram.
Sebagai bagian dari strategi percepatan, Tim PPID juga terus memperkuat koordinasi dengan seluruh PPID Pelaksana pada tingkat fakultas, pascasarjana, lembaga, biro, dan unit kerja. Setiap unit didorong untuk melakukan inventarisasi dokumen, memperbarui Daftar Informasi Publik (DIP), melengkapi Standar Operasional Prosedur (SOP), serta mengoptimalkan publikasi melalui website dan media digital universitas.


