
MATARAM: Universitas Islam Negeri Mataram terus memantapkan langkah dalam menghadapi e-Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Republik Indonesia. Di bawah koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), seluruh tahapan persiapan kini terus dipercepat sebagai bagian dari komitmen universitas untuk meraih Predikat Badan Publik Informatif Tahun 2026.
Koordinator PPID UIN Mataram, H. Sapardi, S.E., M.M., yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama UIN Mataram, menyampaikan optimismenya bahwa seluruh tahapan persiapan dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan. Menurutnya, sejak Tim PPID dibentuk melalui Surat Keputusan Rektor, seluruh anggota tim langsung bergerak menyusun strategi, membagi tugas, dan mengawal setiap indikator penilaian secara sistematis.
“Kami optimistis seluruh persiapan dapat diselesaikan tepat waktu. Dukungan penuh pimpinan universitas, komitmen seluruh unit kerja, serta semangat kolaborasi menjadi modal utama bagi Tim PPID dalam menuntaskan seluruh indikator e-Monitoring Komisi Informasi tahun ini,” ujar H. Sapardi.
Ia menjelaskan bahwa Tim PPID telah menyusun timeline kerja sebagai pedoman bersama dalam menyelesaikan setiap tahapan persiapan. Mulai dari pemetaan indikator, inventarisasi dokumen pendukung, verifikasi eviden, penyempurnaan administrasi, hingga proses unggah data ke sistem e-Monitoring Komisi Informasi, seluruhnya dilaksanakan secara bertahap dengan target waktu yang jelas.
Menurut Sapardi, proses persiapan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan aspek administratif, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat budaya keterbukaan informasi publik di lingkungan UIN Mataram. Oleh karena itu, setiap dokumen yang disiapkan harus benar-benar menggambarkan implementasi pelayanan informasi publik yang telah dijalankan oleh universitas.
“Kami tidak ingin hanya melengkapi dokumen untuk kebutuhan penilaian. Yang lebih penting adalah memastikan setiap eviden menunjukkan praktik nyata pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat. Inilah semangat yang terus kami bangun dalam proses persiapan e-Monev tahun ini,” tambahnya.
Selama dua bulan ke depan, Tim PPID akan memfokuskan seluruh energi pada penyelesaian ratusan indikator penilaian yang meliputi aspek kelembagaan PPID, komitmen pimpinan, kualitas pelayanan informasi publik, digitalisasi layanan, pengelolaan website, inovasi pelayanan, dokumentasi kegiatan, hingga berbagai dokumen pendukung lainnya sesuai pedoman Komisi Informasi Republik Indonesia.


