Hari Antikorupsi Sedunia (International Anti-Corruption Day) diperingati setiap tanggal 9 Desember, Penetapan Hari Antikorupsi Sedunia berakar dari adopsi Konvensi PBB tentang Pemberantasan Korupsi (UNCAC) pada tahun 2003. Momen tersebut yang menandai komitmen dunia untuk memerangi korupsi secara efektif sekaligus sebagai upaya global untuk meningkatkan kesadaran terhadap bahaya kejahatan korupsi.

Di Indonesia, korupsi ditetapkan sebagai extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa yang menjadi penghambat kemajuan, maka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia tahun 2024 mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju.” Tema ini menggaris bawahi perlunya tekad bersama untuk memerangi korupsi sebagai salah satu penghambat utama kemajuan bangsa. Korupsi bukan sekadar tindakan melawan hukum, tetapi juga sebuah kejahatan yang merusak moral, sistem ekonomi, dan struktur sosial.

Dalam konteks pendidikan, korupsi dapat melemahkan sektor ini secara langsung maupun tidak langsung. Dari anggaran pendidikan yang bocor hingga praktik nepotisme dalam penerimaan tenaga pendidik, semuanya memberikan dampak negatif terhadap generasi muda. Oleh karena itu, memberantas korupsi adalah tanggung jawab bersama, termasuk dari perguruan tinggi seperti Universitas Islam Negeri Mataram, yang memiliki peran strategis dalam membangun budaya integritas. 

Momentum ini pun dimanfaatkan Rektor UIN Mataram Prof. Dr. H. Masnun Tahir, M.Ag., untuk mengajak semua pihak terutama sivitas akademika UIN Mataram bersama-sama mencegah tindak pidana korupsi. Terlebih UIN Mataram ditetapkan sebagai salah satu Pilot Project Pendampingan KPK dalam Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN) pada Juni Tahun 2024.

 

Rektor UIN Mataram sejak awal sudah berkomitmen meningkatkan tata kelola manajemen kampus yang transparan dan akuntabel. Ini juga memperkuat arahan Menteri Agama, Bapak Prof Dr. KH Nasaruddin Umar  dalam Rakernas kemarin agar PTKIN bersinergi dengan Irjen, KPK, BPK dan lembaga lainnya dalam pengawasan tata kelola manajemen dan administrasi keuangan institusi.  Sejak mendapat mandat sebagai pilot projek penguatan SPI dari Irjen Kemenag RI dan salah satu kampus PIEPTN, UIN Mataram telah melakukan internalisasi nilai-nilai budaya anti korupsi dan penguatan integritas melalui jalur transformasi kurikulum, perwujudan Unit Pengendalian Gratifikasi dan sosialisasi yang simultan tentang zona integritas di lingkungan UIN Mataram.

 

Menurut Bapak Rektor, upaya pemberantasan korupsi tidak cukup dengan penindakan (represif) namun tidak kalah penting pencegahan (preventif) seperti yang dilakukan UIN Mataram selama ini. Beberapa upaya yang sudah dilakukan UIN Mataram dalam penguatan integritas ekosistem di UIN Mataram sebagai bentuk pencegahan (preventif) seperti Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi untuk Ratusan Mahasiswa di Lingkungan UIN Mataram, Monitoring dan Evaluas (Monev) tim KPK terhadap tindak lanjuti pelaksanaan Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN) di UIN Mataram, aktif mengikuti kegiatan Diseminasi Panduan Implementasi Pendidikan Antikorupsi dan Lokakarya Program Pengendalian Gratifikasi dan kegiatan UIN Mataram lainnya yang dapat meneguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju.

 

Lanjut Bapak Rektor, Pencegahan korupsi didalam dunia pendidikan harus diperkuat melihat korupsi terjadi karena adanya keinginan dan kesempatan. “Kesempatan” menyangkut system dan disinilah peran penagak hukum seperti KPK, BPK, Irjen dan lembaga lainnya. Sedangkan “Keinginan” berkaitan dengan etika, moral dan akhlak tiap-tiap individu dan disinilah peran pendidikan menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini di lingkungan keluaraga dan lingkungan dan pendidikan. Kementrian Agama sudah menyampaikan ada sembilan Nilai Antikorupsi yaitu tanggung jawab, disiplin, jujur, sederhana, mandiri, kerja keras, adil, berani dan peduli. Untuk bebas dari korupsi, nilai, moral, etika, akhlak dan sistem harus dibangun secara simultan.

Dengan menyadari hal tersebut UIN Mataram mengajak semua pihak terlibat dalam pemberantasan korupsi karena tidak akan pernah berhasil optimal apabila hanya dilakukan oleh pemerintah tanpa melibatkan partisipasi masyarakat. Bapak Rektor juga mengingatkan dasar keilmuan mengadopsi pendapat Elias Canetti yang menyebabkan terjadinya korupsi besar-besaran karena ada semacam filsafat zoologis (sifat-sifat hewani) yaitu kuatnya nafsu kebinatangan terhadap perilaku yang lebih humanis muncul perilaku seperti rakus, sifat transaksional, individual, materialistik, kapitalistis, gila kekuasa, gila uang, suka mencelakai orang lain, suka memfitnah, bahkan perilaku kriminal. Teori ini menjawab seseorang yang sudah sangat kaya tetap melakukan tindakan korupsi atau pejabat mapan banyak harta, tetapi ia tetap korupsi. Selain itu adanya sikap banalisasi, yaitu bentuk perilaku yang memandang bahwa hal yang dilakukannya (korupsi) adalah hal biasa.

Resep Bapak Rektor dalam menagkal sifat zoologis tersebut dengan mengamalkan ajaran agama dengan baik disinilah pentingnya kehadiran lembaga pendidikan agama seperti UIN Mataram. Oleh sebab itu,  bagi UIN Mataram Hari Antikorupsi Sedunia menjadi panggilan ibadah untuk kita semua, bukan hanya untuk melawan korupsi tetapi juga membangun masa depan yang bersih, inklusif, dan berkelanjutan. Karena Indonesia maju tidak hanya membutuhkan pembangunan fisik, tetapi juga moral yang kokoh.@humas