Penetapan UIN Mataram sebagai salah satu Pilot Project Pendampingan KPK dalam Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN) Juni lalu kini terus ditindak lanjuti oleh tim KPK, setelah beberapa bulan lalu Tim Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi mensosialisasikan tentang Pendidikan Anti Korupsi untuk Ratusan Mahasiswa di Lingkungan UIN Mataram kini dilanjutkan dengan kegiatan penguatan Integritas Ekosistem di UIN Mataram.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari rabu, 21 November 2024 di Ruang pertemuan SPI UIN Mataram, kegiatan ini dihadiri oleh Tim Pengendali Gratifikasi UIN Mataram dan anggota SPI UIN Mataram dan dibuka langsung oleh Rektor UIN Mataram Prof. Dr. H. Masnun Tahir, M.Ag di dampingi oleh Ketua Unit pengendali Gratifikasi UIN Mataram sekaligus Ketua SPI UIN Mataram Dr. Gazali MH.

Rektor dalam sambutannya sangat berterimakasih kepada tim monev KPK terhadap tindak lanjuti pelaksanaan Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN) Tahun 2024. Ini salah satu ikhtiar KPK memperluas jejaring Pendidikan Anti Korupsi (PAK). Menurut Rektor, UIN Mataram sejak awal sudah berkomitmen meningkatkan tata kelola manajemen kampus yang transparan dan akuntabel. Ini juga memperkuat arahan Menteri Agama, Bapak Prof Dr KH Nasaruddin Umar dalam Rakernas kemarin agar PTKN bersinergi dengan Irjen, KPK, BPK dll dalam pengawasan tata kelola manajemen dan administrasi keuangan institusi. Sejak mendapat mandat sebagai pilot projek penguatan SPI dari Irjen Kemenag RI dan salah satu kampus PIEPTN, UIN Mataram telah melakukan internalisasi nilai-nilai budaya anti korupsi dan penguatan integritas melalui jalur transformasi kurikulum, perwujudan Unit Pengendalian Gratifikasi dan sosialisasi yang simultan tentang zona integritas di lingkungan UIN Mataram.

Dalam kegiatan ini beberapa hal yang disampaiakan oleh tim Direktorat Jejaring Pendidikan KPK yang dalam hal ini disampaikan oleh Bu Anis Wijayanti yang didampingi oleh Pipin Purbowanto dan Riski Febrianti adalah program-program yang harus dilaksanakan oleh tim pengendali gratifikasi yang meliputi pra implementasi, Implementasi serta monitoring dan evaluasi sekaligus mengevaluasi program-program yang telah terlaksana dan yang akan dilaksankan. Selain itu tim Direktorat Jejaring Pendidikan KPK menyampaiakan bahwa Pendidikan Anti Korupsi harus dimasukkan ke dalam Kurikulum, baik itu sacara husus dalam Matakuliah atau diintegrasikan dengan Mata Kuliah yang ada kaitannya dengan Pendidikan Anti Korupsi, Anis Wijayanti sebagai narasumber juga menutup pertemuannya dengan berharap kedepan Pendidikan Anti Korupsi bukan hanya tentang pengetahuan tapi sudah menjadi Karakter bagi Pejabat, Dosen dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan UIN Mataram.@humas


