
MATARAM: Target besar menuju Kampus Informatif 2026 mulai dikawal serius UIN Mataram. Melalui Workshop Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), UIN Mataram memperkuat sistem, dokumen, dan kapasitas sumber daya manusia sebagai fondasi utama tata kelola keterbukaan informasi publik.
Workshop berlangsung selama dua hari, Jumat–Sabtu, 10–11 Juli 2026, bertempat di Ruang Meeting Lantai 2 Gedung Perpustakaan UIN Mataram. Kegiatan ini menjadi ruang kerja intensif bagi pengelola PPID dan unit-unit terkait untuk membedah secara langsung berbagai indikator keterbukaan informasi publik.
Tidak tanggung-tanggung, UIN Mataram menghadirkan fasilitator nasional dari Komisi Informasi Pusat, Siti Ajijah, S.H., M.H.Kehadirannya memberikan penguatan sekaligus pendampingan teknis terhadap kesiapan PPID UIN Mataram menghadapi proses Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
Kegiatan dibuka langsung oleh Wakil Rektor II sekaligus Ketua PPID UIN Mataram. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa penguatan PPID harus ditempatkan sebagai bagian penting dari tata kelola universitas, bukan sekadar pekerjaan administratif menjelang penilaian.
“Keterbukaan informasi adalah ruh tata kelola lembaga. Ini bukan hanya soal mengisi instrumen atau menyiapkan dokumen, tetapi bagaimana kita membangun budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan benar-benar melayani publik,” tegasnya.

Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi UIN Mataram. Institusi menetapkan target untuk masuk nominasi Badan Publik Informatif. Target tersebut membutuhkan keseriusan dan sinergi seluruh fakultas, lembaga, unit pelaksana teknis, serta pengelola informasi di lingkungan universitas.
“Target kita jelas. Tahun ini UIN Mataram harus bergerak lebih kuat menuju kampus informatif. Tidak bisa PPID bekerja sendiri. Semua unit adalah bagian dari ekosistem keterbukaan informasi UIN Mataram,” tambahnya.
Selama workshop, peserta tidak hanya menerima materi. Setiap unit diarahkan untuk bekerja langsung melakukan pemetaan informasi, penguatan Daftar Informasi Publik (DIP), identifikasi informasi yang dikecualikan, penataan standar layanan, serta pemeriksaan dokumen dan bukti dukung Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik.
Pendampingan bersama fasilitator nasional juga menjadi kesempatan bagi UIN Mataram untuk melihat secara lebih detail kekuatan, kekurangan, dan ruang perbaikan tata kelola PPID. Dari proses tersebut, setiap unit diharapkan memiliki tugas dan target kerja yang jelas setelah workshop.


