Mataram: Universitas Islam Negeri Mataram menjadi salah satu Tuan Rumah pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan Akademik Dosen Jenjang Profesor Rumpun Ilmu Agama Perguruan Tinggi Keagamaan pada masa peralihan regulasi tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Rektor pada Jum’at (13/12) dan dibuka secara daring melalui Zoom Meeting oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M. Ag. Ahad, 15/12/2024

Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya menjaga integritas dan kualitas dalam proses uji kompetensi ini. Disamping itu tujuan uji kompetensi ini adalah memastikan bahwa setiap calon guru besar memiliki kapasitas yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Muhammad Aziz Hakim, M.H., (Kepala Subdirektorat Ketenagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam), ia memaparkan dasar pelaksanaan uji kompetensi ini, yaitu Undang-undang Nomor 20 tahun 2023, Permen PANRB Nomor 1 Tahun 2023, Keputusan Menteri Agama Nomor 88 Tahun 2024 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengembangan Profesi dan Karir Jabatan Fungsional Dosen, DAN Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 6237 Tahun 2024 tentang SOP Penilaian dan Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan Akademik Dosen.
“Ada 237 usulan guru besar yang diterima untuk periode ini. Dari jumlah tersebut, 101 pengusul dinyatakan dapat mengikuti uji kompetensi, sementara 136 usulan lainnya masih memerlukan perbaikan administratif,” ujar Muhammad Aziz Hakim pada kesempatan yang sama.
Pelaksanaan Uji kompetensi Kenaikan Jabatan Akademik Dosen Jenjang Profesor Rumpun Ilmu Agama Perguruan Tinggi Keagamaan ini dilaksanakan di beberapa lokasi, di UIN Mataram sendiri terdapat 8 peserta usulan guru besar, yang terdiri dari 6 Dosen UIN Mataram dan 2 Dosen UHDN Denpasar, diantaranya yaitu, Dr. H. Zaidi, M.Ag, Dr. Baiq EL Badriati, M.Ag, Dr. Abdul Quddus, MA, Dr. H. Jumarim, M.HI, Dr. Muhammad Harfin Zuhdi, MA, Dr. Nikmatullah, MA, Dr. I Ketut Wisarja, dan Dr. I Nyoman Alit Putrawan.

Acara Pembukaan Ujian Kompetensi Calon Profesor UIN Mataram dan UHN ini juga secara langsung dihadiri oleh Rektor UIN Mataram, Prof. Dr. H. Masnun Tahir, M. Ag. Hadir juga Kasubdit Ketenagaan, Tim Penguji, Wakil Rektor 3 UIN Mataram, Wakil Rektor 1 UHN Denpasar, Wakil Rektor 2 IAHN, Para Dekan, Direktur dan Tim Kepegawaian UIN Mataram. Dalam kesempatan ini Rektor UIN Mataram, Prof. Dr. H. Masnun Tahir, M. Ag mengatakan sangat mendukung penuh kegiatan ini agar melahirkan Guru-guru besar bidang keagamaan yang kompeten dan memiliki kapasitas yang sesuai. Beliau berharap agar para peserta menyiapkan diri sebaik mungkin serta seluruh proses berjalan dengan lancar dan maksimal sampai akhir acara.
Proses uji kompetensi ini dilaksanakan oleh para asesor dan pendamping dari Kementerian Agama RI, yaitu, Prof. Dr. H. Burhan Djamaluddin, MA, Prof. Dr. Phil Widiyanto, MA, Prof. Dr. Piti Gelgel, Muhammad Aziz Hakim, M.H, Mira Zuzana, S.Kom, dan Irawan Hadisurwono, MH.
Uji kompetensi dilaksanakan secara tertutup dihadiri oleh 3 asesor per peserta. Setiap peserta memperoleh waktu maksimal selama satu jam untuk presentasi, pendalaman materi, dan sesi wawancara timbal balik. Setelah itu, para asesor akan memberikan penilaian yang dituangkan dalam berita acara untuk diproses lebih lanjut. selama pelaksanaan uji kompetensi berlangsung proses berjalan dengan dengan sangat lancar tanpa kendala apapun dan berakhir sekitar pukul 16.35 WITA. Adita@Humas


