Dekan Fakultas Syariah Bapak Dr. Moh. Asyiq Amrulloh, M.Ag., Wakil dekan I Fakultas Syariah Ibu Dr. Hj. Teti Indrawati Purnamasari, S.H.,M.Hum., Guru Besar Fakultas Syariah Bapak Prof. Dr. Khairul Hamim, M.A., dan Dosen Prodi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Fakultas Syariah Bapak Fariz Al-Hasni, S.H.I.,M.H., beserta seluruh Dosen Fakultas Syariah melaksanakan kegiatan International Research Collaboration di Universiti Utara Malaysia (UUM). Kegiatan ini, merupakan aplikasi dari hasil kerja sama kedua Perguruan Tinggi Universitas Islam Negeri Mataram dengan Universiti Utara Malaysia dalam meningkatkan mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Kegiatan ini, dilaksanakan mulai tanggal 19 hingga 23 Oktober 2024. Pada tanggal 20 Oktober 2024 Ibu Dr. Hj. Teti Indrawati Purnamasari, S.H.,M.Hum., dengan Bapak Fariz Al-Hasni, S.H.I.,M.H., membuka kegiatan pertama kali di Universiti Utara Malaysia dengan menjalankan program International Visiting Lecture dengan Tema “Halal Market and Legal Protection of Halal Product Guarantee in Indonesia”. Kegiatan ini, disambut baik oleh beberapa Dosen dan kurang lebih 50 (lima puluh) Mahasiswa/Mahasiswi program Industri Halal Islamic Business School Universiti Utara Malaysia yang turut hadir dalam meramaikan kegiatan dimaksud.

Dalam penyampaiannya Ibu Dr. Teti Indrawati Purnamasari, S.H.,M.Hum., didamping oleh Ibu Prof. Madya Dr. Syarifah binti MD Yusuf yang merupakan salah satu Dosen Islamic Business School Universiti Utara Malaysia. Mengutarakan beberapa point penting mengenai pasar halal dan perlindungan jaminan produk halal di Indonesia, di antaranya mengenai persentase produk impor di Indonesia bersertifikat halal berdasarkan asal negara, kebijakan halal pemerintah Indonesia, regulasi jaminan produk halal, tugas dan fungsi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dan alur sertifikasi halal bagi pelaku usaha, hingga pada persoalan Halal Indonesia Go-Internasional.

Penyampaian materi selesai disampaikan oleh Ibu Dr. Teti Indrawati Purnamasari, S.H.,M.Hum. dilanjutkan pada sesi diskusi yang langsung dimoderatori oleh Ibu Prof. Madya Dr. Syarifah binti MD Yusuf. Ada 2 (dua) Mahasiswa perwakilan Perempuan dan Laki-laki berasal dari Malaysia bertanya mengenai persoalan Halal di Indonesia. Pertanyaan pertama, berkaitan dengan kemudahan bagi pelaku UMK khususnya jalur self declare dalam memperoleh sertifikasi Halal, apakah dapat dijamin kehalalan dari produk tersebut tanpa melewati uji laboratorium layaknya di Malaysia, karena kegiatan ini telah kami lakukan pada saat Praktik di Surabaya indonesia. Pertanyaan kedua, mengenai persoalan logo halal di Indonesia, saya pernah melihat video kawan yang ke Indonesia pada aplikasi TikTok. Dalam video tersebut kawan saya menginformasikan bahwa ada produk non Halal (haram) tetapi justru dalam kemasannya ada logo Halal, bagaimana peraturan yang ada di Indonesia menyelesaikan persoalan tersebut.

Kegiatan ini, sangat berkesan bagi para mahasiswa/mahasiswi program Industri Halal Islamic Business School Universiti Utara Malaysia dalam menambah wawasan mereka mengenai Halal Market and Legal Protection of Halal Product Guarantee in Indonesia. Kegiatan diakhiri dengan Foto Bersama dengan beberapa dosen dan mahasiswa/mahasiswi program Industri Halal Islamic Business School Universiti Utara Malaysia serta Dosen Faculty Sharia Universitas Islam Negeri Mataram. (Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Mataram Go-International). @humas