P E N G U M U M A N

Nomor  : 718 /Un.12//KU.001/03/2021

 

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Berdasarkan Hasil Rapat Pimpinan Tanggal 3 Maret 2021, memutuskan bahwa  diumumkan kepada mahasiswa Program Sarjana (S1), Magister (S2) dan Doktor (S3) masa pembayaran UKT dan SPP serta Daftar Ulang Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021, di perpanjang mulai Tanggal 04 s/d 7 Maret 2021. Berkaitan dengan tersebut di atas bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Pembayaran UKT dan SPP serta Daftar Ulang melalui Bank BNI Syariah dengan menggunakan Nomor VA (Virtual Account), pembayaran bisa dilakukan melalui ATM, Mobile Banking, Internet Banking dan semua Bank di Indonesia;

  1. Bagi Mahasiswa yang tidak memiliki Nomor VA (Virtual Account) dikarenakan belum membayar UKT dan SPP Semester sebelumnya dan atau tidak memiliki Surat Keterangan Cuti, atau karena hal lainnya, maka dapat menghubungi Bagian Akademik;
  2. Bagi Mahasiswa yang belum membayar UKT dan SPP serta Daftar Ulang Semester sebelumnya, diwajibkan membayar sesuai jumlah tunggakan;
  3. Bagi Mahasiswa yang tidak membayar dan atau terlambat membayar UKT dan SPP sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan (7 Maret 2021, Pukul : 23.59 Wita), maka diminta untuk mengurus Surat Keterangan Cuti pada Bagian Akademik Rektorat, mulai tanggal 8 Maret s/d 31 Maret 2021 secara online melalui link :  bit.ly/cutiuinma.
  4. Bagi Mahasiswa yang sudah melakukan pembayaran UKT dan SPP diminta agar menyimpan bukti transaksi pembayaran dengan baik.
  5. Bila ada hal yang belum jelas dapat menghubungi Call Center/WA/Telegram : 087819528333, 085858303469

 

Demikian untuk dapat dilaksanakan, terima kasih.

 

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

 

Mataram, 3 Maret 2021

An. Rektor

Wakil Rektor II

Dr. Faizah, MA.

Nip. 197307161999032003

Tembusan : Yth.

  1. Para Dekan Fakultas UIN Mataram.
  2. Kepala TIPD UIN Mataram
  3. Bendahara Penerima BLU
  4. Bank BNI Syariah Cab. Mataram.