PENGUMUMAN

Berdasarkan Kalendar Akademik dan Pedoman Akademik UIN Mataram Tahun Akademik 2020/2021, dengan ini diumumkan kepada mahasiswa Program Sarjana (S1) bahwa masa pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021, mulai Tanggal 03 s/d 31 Januari 2021. Berkaitan dengan tersebut di atas bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Pembayaran UKT melalui Bank BNI Syariah dengan menggunakan Nomor VA (Virtual Account), pembayaran bisa dilakukan melalui ATM, Mobile Banking, Internet Banking dan semua Bank di Indonesia;
  2. Bagi Mahasiswa yang tidak memiliki Nomor VA (Virtual Account) dikarenakan belum membayar UKT Semester sebelumnya dan/atau tidak memiliki Surat Keterangan Cuti, atau karena hal lainnya, maka dapat menghubungi Bagian Akademik Rektorat;
  3. Bagi Mahasiswa yang belum membayar UKT Semester sebelumnya, diwajibkan membayar UKT sesuai jumlah tunggakan;
  4. Bagi Mahasiswa yang tidak membayar dan/atau terlambat membayar UKT sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan (31 Januari 2021, Pukul : 23:59 Wita), maka diminta untuk mengurus Surat Keterangan Cuti (Kecuali Mahasiswa Semester I dan VII keatas) pada Bagian Akademik Rektorat, mulai tanggal 15 Januari s/d 28 Februari 2021 secara online melalui link : bit.ly/cutiuinma.
  5. Bagi Mahasiswa yang mendaftar Ujian Skripsi dalam masa pembayaran UKT Semester Genap TA: 2020/2021, diwajibkan membayar UKT dan semua tunggakan UKT sebelumnya.
  6. Bagi Mahasiswa yang sudah melakukan pembayaran UKT diminta agar menyimpan bukti transaksi pembayaran dengan baik.
  7. Bila ada hal yang belum jelas dapat menghubungi Call Center/WA/Telegram : 087819528333

Demikian untuk dapat dilaksanakan, terima kasih.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Mataram, 29 Desember 2020

An.Rektor

Wakil Rektor II

Dr. Faizah, MA.