Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Nomor 844 Tahun 2016 Tentang Pedoman Tata Cara Pengangkatan Dosen Tetap Bukan Pegawai Negeri Sipil Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), maka UIN Mataram membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Dosen Tetap Bukan PNS pada UIN Mataram, dengan ketentuan sebagai berikut :

. Jenis Formasi

NO NAMA JABATAN KUALIFIKASI AKADEMIK

JML

FORMASI

1 Dosen PAI S2 PAI 4
2 Dosen PBA S2 PBA 2
3 Dosen Pendidikan IPA/Fisika S2 Pendidikan IPA/Fisika 2
4 Dosen Pendidikan Psikologi S2 Psikologi 2
5 Dosen Pendidikan Bahasa Indonesia S2 Pendidikan Bahasa Indonesia 1
6 Dosen Manajemen Pendidikan Islam S2 Manajemen Pendidikan Islam 1
7 Dosen Ilmu Falak S2 Ilmu Falak 1
8 Dosen Astrofisika S2 Fisika/Astronomi 1
9 Dosen Mekanika Benda Langit S2 Astronomi/Fisika 1
10 Dosen Hukum Bisnis Syariah S2 Hukum Bisnis Syariah 1
11 Dosen Bahasa Indonesia S2 Bahasa Indonesia 1
12 Dosen Ekonomi Syariah

S2 Manajemen Bisnis/

S2 Ekonomi Pembangunan/Ilmu Ekonomi

S2 Ekonomi Syari’ah

1
13 Dosen Analisis Kinerja Perbankan S2 Perbankan Syari’ah 1
14 Dosen Manajemen Pariwisata

S2 Manajemen Pariwisata/

S2 Kajian Pariwisata

 

1

15 Dosen Perjalanan Pariwisata S2 Manajemen Perjalanan Wisata/ Perhotelan

1

 

16 Dosen Kebijakan Pembangunan Pariwisata

S2 Ilmu Pariwisata/

S2 Kajian Pariwisata

 

1

17 Dosen Manajemen Informatika/Ilmu Dakwah S2 Manajemen Informatika/Ilmu Dakwah

 

2

18 Dosen Manajemen SDM S2 Manajemen 1
19 Dosen Bimbingan Konseling Islam S2 Bimbingan Konseling Islam 1
20 Dosen Filsafat/Pemikiran Islam S2 Filsafat/ Pemikiran Islam 1
21 Dosen Ilmu Al Qur’an, Tafsir, dan Hadits S2 Tafsir dan Hadits

 

1

22 Dosen Fiqh Siyasah S2 Ilmu Pemikiran Politik Islam 1
23 Dosen Bahasa Inggris S2 Bahasa Inggris 1
24 Dosen Sosiologi Islam dan Budaya Lokal S2 Islam dan Budaya 1
25 Dosen Resolusi Konflik/ Dosen Analisis Kebijakan Lingkungan

 

S2 Resolusi Konflik

1
TOTAL 32

 B. Persyaratan Pelamar

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS,Calon/Anggota TNI/Polri;
  5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  7. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
  8. Memenuhi persyaratan kualifikasi (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan kebutuhan;
  9. Berkelakuan baik;
  10. Sehat jasmani dan rohani;
  11. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal Pendidikan S2 = 3,00
  12. Bukan dosen tetap di perguruan tinggi negeri/swasta dibuktikan dengan adanya surat pernyataan yang bermatrai 6000; ( Format terlampir)
  13. Untuk pelamar lulusan dari luar negeri ijazahnya telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  14. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 40 (empat puluh) tahun per 1 Desember 2019

 

C.  Tata Cara Pendaftaran

  1. Pendaftaran hanya dapat dilakukan lewat kantor pos dengan mengirimkan ke alamat UIN Mataram PO. BOX 3535 Mataram.
  2. Pengumuman tanggal 2 s/d 6 Juli 2019
  3. Pendaftaran dimulai tanggal 8 s/d 11 Juli 2019 sampai pukul 16.00 wita
  4. 4. Pada saat pendaftaran, pelamar melampirkan berkas sebagai berikut :
  5. Surat Lamaran yang ditujukan kepada Rektor UIN Mataram  (format terlampir)
  6. Surat Pernyataan bukan dosen tetap di perguruan tinggi negeri/swasta bermatrai 6000
  7. Poto copy KTP, telah dilegalisir;
  8. Ijazah yang digunakan sebagai dasar pelamaran (Ijazah kualifikasi pendidikan S2 sesuai dengan yang dibutuhkan pada setiap jabatan yang dilamar) ;
  9. Transkrip Nilai yang digunakan sebagai dasar pelamaran;
  10. Pas Photo berwarna terbaru ukuran 4×6 cm sebayak 2 lembar;
  11. Curriculum Vitae (CV)
  12. Surat Keterangan Sehat dari Dokter
  13. Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
  14. Surat Pernyataan tidak pernah menjalani hukuman berdasarkan putusan pengadilan bermatrai 6000.
  15. Surat Pernyataan tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta bermatrai 6000;
  16. Toefl atau yang setara (Bahan pertimbangan)
  17. Bukti pengalaman sebagai dosen (Bahan pertimbangan)
  18. Academik Writing (Bahan pertimbangan)
  19. Publikasi Ilmiah (Bahan pertimbangan)

 

D. Seleksi dan Pelaksanaan Ujian

  1. Pola Seleksi

Tahap seleksi Calon Dosen Tetap Bukan PNS UIN Mataram Tahun 2019 terdiri atas dua  tahap dengan Sistem gugur yang meliputi :

1.1. Seleksi Administrasi (Verifikasi)

1.2. Tes Kompetensi (Potensi Akademik, Bidang Keahlian dan Wawancara)

 

  1. Pelaksanaan Ujian

2.1. Tempat.

Ujian dilaksanakan di UIN Mataram (Kampus I) Jln. Pendidikan no. 35 Mataram.

 

2.2. Waktu.

Tes Kompetensi Bidang (TKB) dilaksanakan pada tanggal 17 s/d 18 Juli 2019.

 

  1. Pengumuman Hasil Seleksi

3.1.    Pengumuman Seleksi Administrasi bagi pelamar yang memenuhi syarat akan diumumkan pada tanggal 12 Juli 2019 melalui website: https://uinmataram.ac.id  serta pada Papan Pengumuman di UIN Mataram;

3.2.    Pengumuman kelulusan Dosen Tetap bukan PNS UIN Mataram tahun 2019 tanggal 24 Juli 2019 melalui website: https://uinmataram.ac.id serta pada Papan Pengumuman di UIN Mataram;

3.2.    Pada saat Tes Kompetensi (Potensi Akademik, Bidang Keahlian dan Wawancara), pelamar membawa kelengkapan : KTP asli dan photocopy, Kartu Tanda Bukti Pendaftaran;

3.3.    Informasi lebih lanjut mengenai Penerimaan Calon Dosen Tetap Bukan PNS UIN Mataram Tahun 2019 dapat dilihat melalui website: https://uinmataram.ac.id

E. Lain-lain

  1. Pelamar atau Peserta Seleksi Calon Dosen Tetap Bukan PNS UIN Mataram Tahun 2019, tidak dipungut biaya;
  2. Pendaftaran yang dilakukan di luar waktu yang telah ditentukan dianggap tidak sah;
  3. Panitia Seleksi Penerimaan Dosen Tetap Bukan PNS UIN Mataram Tahun 2019 tidak menerima berkas secara langsung harus via Pos.
  4. Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan, maupun setelah diangkat menjadi Dosen Tetap Bukan PNS UIN Mataram Tahun 2019 berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai Dosen Tetap Bukan PNS UIN Mataram Tahun 2019;
  5. Bagi yang telah mengajukan lamaran sebelum pendaftaran dibuka dinyatakan tidak berlaku.
  6. Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan Dosen Tetap Bukan PNS UIN Mataram Tahun 2019 di lingkungan UIN Mataram Tahun Anggaran 2019, bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.

Download Pengumuman Resmi