Workshop internasional yang berlangsung di Pascasarjana UIN Mataram pada hari ini (Selasa, 13/2/2024) di Lt. 2 Gedung Akademik Pascasarjana UIN Mataram mendatangkan pembicara dari luar negeri, yaitu Prof. Dr. Stefan Koos, guru besar dari Universitat Der Bundeswher Munchen (Jerman) yang menjelaskan tentang “legal research generative artificial intelligence and creativity”.

Hadir dalam workshop internasional Rektor UIN Mataran Prof. Dr. TGH. Masnun, M.Ag., Direktur Pascasarjana Prof. Dr. TGH. Fahrurrozi, MA., Wakil Direktur Prof. Mohamad Abdun Nasir, M.Ag., MA., Ph.D, Bapak/Ibu Kaprodi dan Sekprodi, para guru besar, dosen, tenaga kependidikan dan perwakilan mahasiswa Pascasarjana UIN Mataram.

Prof. Mohamad Abdun Nasir, M.Ag., MA., Ph.D, atas nama direktur Pascasrajana UIN Mataram dalam sambutannya menyampaikan welcome to Pascasarjana UIN Mataram kepada Prof. Stefan untuk kedua kalinya yang sebelumnya hadir sebagai pemateri program public lecture tentang local wisdom as legal term. Untuk saat ini akan berbincang tentang AI and law. Ini menjadi isu baru ketika dihubungkan dengan riset dan publikasi karena tidak sedikit yang memakai bantuan AI dan bagaimana statusnya dalam karya ilmiah. Hal inilah yang akan banyak dijelaskan oleh Prof. Stefan.

Lanjut Prof. Nasir bahwa sebenarnya format awal agenda pagi ini adalah stadium general dengan mengundang seluruh mahasiswa, namun saat ini kita di masa tenang pemilu maka pembelajaran pun dilaksanakan melalui online sehingga agenda tersebut dirubah menjadi workshop internasional dengan membatasi peserta yang hadir yaitu perwakilan dosen dan mahasiswa sebanyak 50 peserta.

Selanjutnya sambutan Bapak Rektor UIN Mataram Prof. Dr. TGH. Masnun Tahir, M.Ag. sekaligus membuka acara workshop internasional. Mengawali sambutannya pak Rektor menyampaikan ucapan terimakasih kepada Prof Stefan atas berkenanya share ilmunya yang sangat kontekstual di UIN Mataram. Melihat IA and law merupakan diskursus kontemporer yang terjadi saat ini.

Menurut Pak Rektor bahwa Isu yang kita bicarakan ini sesuatu yang tidak bisa dielakkan datang secara alamiah yang harus kita sikapi bersama dengan cara meng update diri, kita tidak boleh stagnan. Sebagaimana nasihat Ulama’ dalam sebuah ibarat di kitab turats “Yajibu ‘alaina at-ta’alumu wa at-ta’līm wa al-‘amalu bihi”, bahwa wajib atas kita untuk mengupdate ilmu, mengajari dan mengimplementasikannya.

Lanjut Pak Rektor salah satu yang harus kita update saat ini melalui kegiatan ini adalah tentang generative artificial intelligence and creativity yaitu bagaimana IA dimaknai dan digunakan ketika kita melakukan riset dan publikasi, bagaimana membuat, mendesain paper atau makalah menggunakan IA walaupun masih banyak perdebatan atas kebolehannya, dalam hal ini Prof Stefan akan mengajari kita.

“Selamat kepada Pascasarjana, agenda ini bagian dari internasionalisasi kampus kita tercinta UIN Mataram. Karena internasionalisasi kampus menjadi pesan pokok Bapak Menteri Agama saat Rakernas kemarin, bahwa setiap kegiatan kampus harus diekspos seluas-luasnya, sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. Selain itu, kita diminta memfokuskan moderasi beragama, meneguhkan kebangsaan, digitalisasi, tata kelola, pemberdayaan ummat dan akreditasi,” jelas Pak Rektor.
Kegiatan workshop juga diisi dengan penandatangan Memorandum of Understanding antara Universitas Islam Negeri Mataram, yang diwakili oleh Rektor Prof. Masnun, dan dengan Prof. Stefan Koos. Dalam tradisi akademik Jerman, seorang professor bisa secara independent melakukan MoU dengan perguruan tinggi luar karena mereka memiliki program dan anggaran yang melekat. MoU berlaku selama 3 tahun yang meliputi kegiatan berupa kuliah umum (public lecture), konferensi bersama dan kolaborasi riset dan publikasi ilmiah.
Selanjutnya workshop ini dipandu oleh Ade Alimah, M.A. selaku moderator. Workshop dibagi ke dalam dua sesi. Sesi pertama pagi hari fokus ke penjelasan teoritis dan perspektif seputar riset dan kemajuan informasi dan teknologi dan isu-isu yang muncul. Sesi siang setelah istirahat adalah penjelasn praktis penggunaan AI dan chatgpt dalam riset. Prof. Stefan dalam muqaddimahnya menyampaikan bahwa dalam penelitian yang terpenting adalah transfer knowledge, meskipun banyak artikel yang bermasalah baik dari segi penggunaan bahasa Inggrisnya, strukturnya dan sebagainya. Namun dilemanya dalam konteks Indonesia seakan-akan dipaksakan untuk mempublikasikan sebuah artikel.

Kemudian Prof. Stefan mengkaitkan artikel dengan pengunaan AI, menurutnya keberadaan AI sebenarnya tergantung dari pengetahuan dan keterampilan pengguna (peneliti). AI itu mau apa dan bagaimananya tergantung pengguna karena AI itu hanya alat yang dikendalikan, dalam arti bahwa IA itu statusnya netral perubahan statusnya tergantung pada penggunanya.

Lanjutnya Al sebagai hasil rekayasa kemajuan teknologi tentu dapat digunakan untuk menghasilkan isi tulisan secara otomatis atau membantu peneliti dalam mencari dan menganalisis informasi yang relevan. Penggunaan Al dapat menghemat waktu dan tenaga, serta meningkatkan efisiensi dalam proses penyusunan artikel atau penelitian.

“Banyak paper yang saya review dan saya tolak karena beberapa hal seperti penggunaan bahasa, struktur, rumusan masalah dan lain sebagainya. Dengan menggunaan Al sebagai bagian kreatifitas, peneliti punya ide kemudian dibantu oleh Al dalam mengemas bahasa dan lainnya sehingga ketika peneliti dapat menggunakannya dengan tepat maka isu tentang plagiarisme sudah tidak relevan lagi ke depannya”, papar Prof. Stefan.

Selanjutnya Ade Alimah, M.A. sebagai moderator memberikan kesempatan kepada para hadirin dan mahasiswa pascasarjana untuk bertanya dan mendiskusikan berbagai aspek terkait AI dan Law yang telah dijelaskan Prof. Stefan. Dan hadirin antusias memberikan pertanyaan bahkan penanya tidak dibatasi dengan sistem intraksi langsung karena materi yang disampaikan Prof. Stefan sangat menarik. Workshop internasional ditutup oleh Direktur Pascasarjana dan diakhiri dengan sesi foto bersama.