Kabar Rektorat: UIN Mataram termasuk dalam salah satu perguruan tinggi islam negeri yang memiliki peranan penting dalam memajukan industri halal Indonesia.   Menteri Agama dan Majelis Ulama Indonesia berharap, perguruan tinggi bisa mengambil langkah strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, termasuk pendampingan terkait implementasi Undang-Undang Jaminan Produk Halal.  Kondisi saat ini banyak produsen yang mengabaikan kewajiban sertifikasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Menteri Agama dihadapan para rektor mengatakan, perguruan tinggi harus mulai mengambil peranan aktif dalam mengembangkan produk-produk halal di Indonesia.  Langkah awal yang diperlukan adalah memberikan sosialisasi ataupun pendampingan kepada masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi halal dalam sebuah produk, Oleh sebab itu, menteri mengapresiasi pembentukan pusat kajian halal di beberapa perguruan tinggi, termasuk salah satunya di Universitas Isam Negeri Mataram.
Pada prinsipnya bahwa upaya sertifikasi halal adalah implementasi dari ajaran Islam, sedangkan sertifikasi halal adalah amanat Undang-Undang Jaminan Produk Halal untuk melindungi konsumen. Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa saat ini halal dan ekonomi syariah mulai bangkit sehingga harus disikapi secara serius oleh semua pihak dan tidak terkecuali perguruan tinggi, termasuk Universitas islam negeri mataram.
Lebih lanjut bapak menteri menegaskan bahwa peran lainnya, terkait persaingan usaha industri kecil yang sudah punya label halal terdesak oleh produk-produk dari luar negeri. Padahal produk-produk tersebut belum memiliki sertifikat halal. Menurutnya, perguruan tinggi bisa berperan agar para pengusaha kecil ini tidak terdesak produk dari luar negeri.
Rektor UIN Mataram Dr. H. Mutawalli yang hadir pada kegiatan Seminar dan lokakarya “Jaminan Produk Halal Bagi Industri Kecil Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean” beberapa waktu lalu di Jakarta yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Bekerjasama dengan MUI.  Dalam acara tersebut hadir juga sebagai narasumber Ketua Komite Syariah World Halal Council Dr Asrorun Ni’am, Direktur Halal Watch Indonesia Iksan Abdullah, dan sejumlah akademisi lainya. Kegiatan tersebut sebagai bentuk partisipasi dan komitmen perguruan tinggi untuk bersinergi dengan leading sector terkait dalam menyuarakan sertifikasi halal.  Selanjutnya dalam waktu dekat perlu membentuk kantin halal dan dibarengi dengan gerakan halal untuk menciptakan komunitas para ahli yang berkaitan dengan produk halal yang lebih masif.
Rektor memiliki komitmen dan sangat interes dengan arahan bapak menteri kepada perguruan tinggi islam agar mampu bersinergi menangkap peluang membentuk pusat kajian produk halal. Alhamdulillah kita di UIN Mataram tengah mempersiapkan itu dengan ditambahnya beberapa jurusan yang terdapat di dua fakultas yaitu syariah dan fakultas ekonomi bisnis. Bahkan bilaperlu nanti akan kita kaji secara seksama, jika memungkinkan maka UIN Mataram akan menambah jurusan yaitu jurusan manajemen produk halal.
Hal tersebut dipertegas bahwa gambaran tentang kebijakan sertifikasi halal yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap industri halal. Selain untuk kebutuhan kepercayaan, label halal menjadi salah satu kunci penting yang erat kaitannya dengan kesehatan. Rektor mengajak seluruh civitas akademika dan masyarakat kampus untuk lebih giat lagi melakukan kajian dan menuangkan ide gagasan untuk bersama-sama membangun lembaga ini.  Cepat atau lambat, kebutuhan akan perlunya jurusan yang melahirkan spesialis penanganan produk halal ini akan terus meningkat, terlebih lagi kita di Nusa Tenggara Barat yang merupakan salah satu destinasi wisata halal yang telah mendapat perhatian dunia internasional. (Adita@humasuin)