Humas (15-10-2025) –  UIN Mataram kembali dikunjungi Tim Pendidikan KPK dalam rangka Monitoring dan evaluasi implementasi Pendidikan Anti Korupsi. Kegiatan ini berlangsung di ruang sidang Rektorat UIN Mataram yang dihadiri tiga orang Tim KPK, masing-masing Pipin Purbowati, Siti Patimah, dan Candra Mayliasari P.Y, dan seluruh pimpinan rektorat, fakultas, lembaga dan unit di lingkungan UIN Mataram.

Rektor UIN Mataram Prof. Dr. H. Masnun Tahir, M.Ag dalam sambutannya menyampaikan komitmennya dalam implementasi Pendidikan Anti Korupsi di UIN Mataram. Sejak ditunjuk sebagai salah satu pilot project tahun 2024, UIN Mataram sudah melakukan sejumlah langkah konkrit, yaitu: 1). membentuk Unit Pengendalian Graifitikasi (UPG); 2) Penyusunan Peraturan Rektor tentang Pengendalian Graifiktasi di setiap level lembaga dan unit di UIN Mataram; 3) Insersi nilai Pendidikan Anti Korupsi dalam kurikulum dan mata kuliah; 4) Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi dan Gratifikasi dalam berbagai forum dan kegiatan; dan 5) Evaluasi dan Pelaporan Implementasi Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN). Lebih jauh Masnun menyatakan “upaya ini akan terus diperkuat untuk memastikan tumbuhnya pemahaman dan kesadaran anti korupsi seluruh civitas akademika  UIN Mataram, sehingga menjadi pioner Pendidikan Anti Korupsi di masyarakat”

Dalam sambutannya Fatimah selaku Tim Pendidikan KPK mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada UIN Mataram atas partisipasinya sebagai salah satu perguruan tinggi negeri mitra pendampingan dalam Program Implementasi Pendidikan Antikorupsi dan Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN). “Partisipasi aktif UIN Mataram sejak tahun 2024 telah memberikan kontribusi berarti bagi pengembangan dan penyempurnaan program”.

Fatimah lebih jauh menjelaskan bahwa kegiatan Monev ini sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan program tersebut sekaligus untuk menggali masukan serta praktik baik dari UIN Mataram sebagai salah satu PTN peserta PIEPTN 2024.  Seperti diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Jejaring Pendidikan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi atas implementasi PIEPTN di lingkungan UIN Mataram, termasuk pelaksanaan Pendidikan Anti Korupsi secara umum. Selain tujuan tersebut, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk meninjau kembali perkembangan rencana tindak lanjut (RTL) yang telah disusun oleh UIN Mataram berdasarkan hasil asesmen mandiri dan penguatan kapasitas tahun 2024.

Pada acara ini juga mengkonfirmasi bahwa insersi Pendidikan Anti Korupsi dalam sejumlah mata kuliah sedang diperluas di UIN Mataram. Prof. Dr. Ghazali selaku Sekretaris UPG menuturkan, “saat ini sudah ada sejumlah mata kuliah yang secara spesifik memuat Pendidikan Anti Korupsi, juga insersi dan integrasi dalam CPL dan bahan ajar perkuliahan”.@humas