Tim Inspektorat Jenderal Kemenag RI datang berkunjung ke UIN Mataram dalam rangka Pemantauan dan Evaluasi Implementasi Manajemen Risiko sesuai KMA 580 Tahun 2019 tentang Pedoman SPIP pada PTKIN UIN Mataram. Kegiatan ini dihadiri Wakil Rektor 1 Prof. Dr. H. Adhi Fadli, M.Ag, Wakil Rektor 2 Prof. Dr. H. Maimun, M.Pd dan Kepala Biro AUPKK Drs. H.Subuhi, M.Pd.I serta Ketua SPI UIN Mataram Dr. Gazali, S.H., M.H. Dalam sambutannya Prof. Dr. H. Adhi Fadli yang mewakili rektor mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada tim ITJEN Kemenag RI yang sudah berkenan hadir di  UIN Mataram untuk memberikan bimbingan tentang pentinnya Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).   

Bapak Mardani Rifianto selaku Ketua Tim dalam sambutannya mengatakan perlunya pemahaman tentang perbedaan dari SPI dan SPIP. SPI merupakan Sistem Pengendalian Internal sedangkan SPIP merupakan sebuah Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang mencakup semua unsur bidang dalam sebuah lembaga instansi. Sehingga dapat dikatakan bahwa SPI itu sendiri merupakan bagian dari SPIP. Jadi jika SPIP adalah pengendalian yang dilakukan secara menyeluruh mulai dari Rektor hingga ke unsur bagian terbawah termasuk keamanan (satpam) serta kebersihan. Pada kesempatan itu juga  Mardani Rifianto memaparkan beberapa poin penting terkait SPIP. Berikut ada lima poin penting dalam penyelenggaraan SPIP, yaitu  pertama  Lingkungan Pengendalian; kedua Penilaian Resiko; ketiga Kegiatan Pengendalian; keempat Informasi dan Komunikasi; dan kelima Pemantauan Pengendalian Intern.@humasa