Kabar Rektorat: Uin Mataram bersanding dengan 117 perguruan tinggi  penerima bidik misi di Indonesia, tahun ini kembali mendapat jatah 134 orang mahasiswa. Bidikmisi yang notabenenya adalah bantuan biaya pendidikan bagi calon mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik baik untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi pada program studi unggulan sampai wisuda tepat waktu.
Plt. Wakil Rektor 3 bidang kemahasiswaan dan kerjasama selaku pelaksana program bidikmisi, dalam pengantarnya pada saat pertemuan perdana dengan 134 orang mahasiswa penerima bidikmisi tahun ajaran ini yang dialksanakan pada hari kamis, 05 Oktober di auditorium UIN mataram. Beliau mengucapkan selamat kepada mahasiswa yang beruntung telah mendapatkan program bidikmisi selama kuliah di UIN Mataram yang telah mengikuti tahapan proses panjang mulai dari pendaftaran, perifikasi, survey, hingga final dan sejumlah yang hadir ini adalah pemenangnya.
Tujuan bidikmisi ini adalah untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi peserta didik yang berpotensi akademik memadai dan kurang mampu secara ekonomi, dan menjamin keberlangsungan studi mahasiswa sampai selesai dan tepat waktu, serta meningkatkan prestasi mahasiswa, baik pada bidang akademik dan juga ekstra kurikuler. Selanjunya yang terpenting adalah mencetak lulusan yang mandiri, produktif dan memiliki kepedulian sosial.
Rektor Dr. H. Mutawali dalam sambutanya beliau menyampaikan bahwa kita sangat bersyukur dan berterimakasih kepada pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional, sejak  tahun 2010 meluncurkan program bantuan biaya pendidikan bidikmisi berupa bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan dan bantuan biaya hidup kepada mahasiswa yang memiliki potensi akademik memadai dan kurang mampu secara ekonomi sebanyak 75 000 mahasiswa dan Alhamdulillah UIN Mataram  diamanhkan 134 orang mahasiswa sebagai anak asuh baru UIN Mataram tahun ini.
Selanjutnya rektor juga menegaskan bahwa sesuai dengan amanat kostitusi Negara Indonesia, pada pasal 31 UUD 1945 telah menggariskan bahwa pendidikan merupakan hak setiap warga negara tanpa adanya diskriminasi, yang membedakan antara golongan kaya dan golongan miskin.  Hal ini juga tergambar dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 12 ayat (1) huruf c menyebutkan bahwa “Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orang tuanya kurang mampu membiayai pendidikannya”.
Hari ini adalah penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen awal mahasiswa dengan lembaga yang berisi tentang aturan tata tertib yang akan dipedomani selama menjadi penerima bidikmisi. Kami menghadirkan bank mitra lembaga yaitu Bank NTB Syariah dan BNI Syariah untuk menjelaskan secara tekhnis mulai dari proses pembuatan rekening, ATM dan KTM, dan beberapa fasilitas layanan lainnya.  Rektor meminta kepada pihak bank dlam rangka meningkatkan kualitas pelayanan sesuai dengan prinsip 3T, yaitu tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu.
Mengahiri sambutanya, rektor menyampaikan bahwa dalam hal mengupayakan menjadi kampus sebagai penerima jatah beasiswa bidikmisi pada tahun ini, Rektor  menceritakan untuk mendapatkan itu semua tidaklah mudah melainkan dengan perjuangan ekstra. Karena dibutuhkan upaya perjuangan untuk meyakinkan Ditjen Dikti agar UIN Mataram mendapatkan quota oleh Dikti di Jakarta. Alhamdulillah kita pantas bersyukur atas semua anugrah dan terima kasih  kepada bapak presiden dan bapak menteri karena telah memberikan kesempatan kepada putra putri anak bangsa di UIN Mataram  untuk mendapatkan beasiswa. (Adita@humasuin)