Berita Rektor: Kemeterian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia bersama UIN mataram sebagai salah satu perguruan tinggi percontotah untuk mendesain mata kuliah responsive gender. Kegiatan Training of Trainer yang dilaksanakan hari, Jum’at 29 September 2017 di Fave Hotel Mataram merupakan agenda lanjutan dari kegiatan sebelumnya.
Kegiatan TOT dosen pengasuh mata kuliah responsive gender di awalai dengan pengantar yang disampaikan oleh ketua panitia yaitu Dr. H. Masnun Plt wakil rektor 1 UIN Mataram menegasan bahwa kita perlu mendorong target capaian Sustainable Development Goals, yang didalamnya mengedepankan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam usia harapan hidup, pendidikan, jumlah pendapatan, yang mengukur kesetaraan dalam partisipasi politik dan beberapa sektor lainnya.
Masnun menegaskan bahwa perguruan tinggi islam mendorong upaya  pencapaian kesetaraan gender, terus meningkatkan perannya mengintegrasikan kesetaraan gender ke dalam program pembangunan kurikulum. yang diwujudkan dalam bentuk kebijakan pengintegrasian gender ke dalam kebijakan, program pembelajaran.
Deputi bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam sambutanya memberikan apresiasi luar biasa kepada bapak Rektor beserta jajaran pimpinan dan semua dosen yang telah menjadi mitra kerja kementerian.  Peran penting perguruan tinggi khususnya UIN Mataram sebagai salah satu pilot project untuk mendukung good governance, yang mendesain pola pemberdayaan perempuan, kesetaraan gender dan perlindungan anak.
Lebih lanjut beliau memaparkan target capaian kesetaraan gender serta memberdayakan semua perempuan dan anak, memiliki 5 target yaitu : 1). Mengakhiri segala bentuk diskriminasi, 2) Menghapuskan segala bentuk kekerasan, 3) Menghapuskan semua praktek-praktek yang membahayakan, 4) Menyadari dan menghargai pelayanan dan pekerjaan, dan 5) Memastikan bahwa semua perempuan dapat berpartisipasi penuh dalam kehidupan berpolitik, sosial dan ekonomi.
Dr. H. Mutawali dalam sambutanya mengungkapkan bahwa pada tahun 2000 Presiden RI, Abdurahman Wahid, telah mengeluarkan Instruksi Presiden No. 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan sebagai amanat Undang-undang No. 7 tahun 1984.
Didampingi kasubag Humas H. Suhirman Adita, Rektor dalam memberikan keterangan pers setelah selesai membuka TOT, beliau menegaskan bahwa pentingnya perguruan tinggi mendorong pengarusutamaan gender dari aspek filosifis, pancasila sebagai falsafah negara merupakan landasan filosofis, terutama sila kedua pancasila “Kemanusiaan yang adil dan beradab”  yang terkandung makna bahwa keadilan berlaku bagi setiap manusia tanpa membedakan jenis kelamin,  suku dan lainnya. Dalam kontek tersebut sangatlah relevan dengan tujuan pemberdayaan untuk mencapai kesetaraan gender. (Adita@humasuin)