BANDUNG: Dalam semangat percepatan menuju predikat Kampus Informatif, Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Islam Negeri Mataram kini tengah berpacu dengan waktu. Hanya dalam waktu 30 hari, tim ditargetkan untuk menuntaskan seluruh borang penilaian e-Monitoring Keterbukaan Informasi Publik yang menjadi instrumen utama evaluasi oleh Komisi Informasi Republik Indonesia. Senin, 03/11/2025

Ketua Pelaksana PPID UIN Mataram, H. Sapardi, SE., MM., menjelaskan bahwa tenggat waktu yang sangat singkat ini menuntut kerja cepat, koordinasi efektif, dan komitmen penuh seluruh tim. “Kami hanya punya waktu satu bulan untuk melengkapi seluruh dokumen, melakukan verifikasi data, dan memastikan setiap unsur keterbukaan informasi berjalan sesuai standar nasional. Ini bukan sekadar kerja administratif, tapi bagian dari perjuangan membangun budaya transparansi di UIN Mataram,” ujarnya penuh semangat.

Kesiapan tim PPID ini tidak lepas dari arahan dan dukungan langsung Rektor UIN Mataram, Prof. Dr. H. Masnun Tahir, M.Ag., yang menegaskan pentingnya akselerasi tata kelola informasi publik di bawah panduan Asta Protas Kementerian Agama Republik Indonesia. Menurutnya, keterbukaan informasi bukan hanya tuntutan regulasi, tetapi juga cerminan integritas dan profesionalisme lembaga pendidikan tinggi Islam.

“PPID UIN Mataram harus bekerja cepat, terukur, dan kolaboratif. Kita memang baru memulai, tapi bukan alasan untuk tertinggal. Tahun ini kita harus bisa masuk kategori Cukup Informatif, dan tahun depan harus naik menjadi Informatif. Ini komitmen kita bersama,” tegas Rektor dalam arahannya.

Untuk mencapai target tersebut, PPID UIN Mataram kini melakukan sinkronisasi data antarunit kerja, penyusunan dokumen pendukung e-Monitoring, serta optimalisasi portal layanan informasi publik agar lebih responsif dan mudah diakses masyarakat. Tim juga memperkuat sinergi dengan Humas, Biro Akademik, Keuangan, serta unit-unit fakultas guna memastikan setiap data dan laporan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

H. Sapardi menambahkan bahwa tantangan terbesar dalam proses ini bukan semata waktu yang terbatas, tetapi juga konsistensi dalam membangun sistem informasi yang berkelanjutan. “Kami tidak ingin hanya sekadar mengejar nilai, tetapi memastikan UIN Mataram memiliki ekosistem informasi publik yang kuat, transparan, dan akuntabel. Itulah makna sebenarnya dari Kampus Informatif,” tuturnya. Dengan semangat berpacu dalam keterbukaan, UIN Mataram terus meneguhkan diri sebagai bagian dari transformasi besar Kementerian Agama menuju lembaga yang transparan, berintegritas, dan melayani publik dengan sepenuh hati. Target 30 hari menjadi ujian keseriusan, sekaligus momentum memperkuat komitmen menuju Kampus Informatif yang siap bersaing secara nasional. Adita@Humas-ppid