MATARAM: UIN Mataram terus mempercepat langkah transformasi tata kelola kampus berbasis transparansi dan keterbukaan informasi publik. Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Rektor UIN Mataram, Masnun Tahir dalam kegiatan penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang berlangsung di Mataram, Kamis, 07/5/2026.

Dalam arahannya, Rektor menegaskan bahwa keberadaan PPID memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan pelayanan informasi publik di lingkungan perguruan tinggi. Menurutnya, di tengah era digital dan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap akses informasi yang cepat dan terbuka, kampus tidak lagi dapat bekerja dengan pola komunikasi tertutup dan administratif semata.

“UIN Mataram harus bergerak cepat menjadi kampus informatif yang mampu memberikan pelayanan informasi secara transparan, profesional, dan terpercaya. Karena itu, penguatan PPID menjadi kebutuhan strategis institusi,” tegasnya.

Sebagai badan publik yang berada di bawah Kementerian Agama RI, UIN Mataram memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh layanan informasi berjalan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam konteks tersebut, PPID dinilai bukan hanya pelengkap struktur kelembagaan, tetapi menjadi instrumen penting dalam membangun budaya keterbukaan dan akuntabilitas kampus.

Rektor menjelaskan bahwa penguatan PPID diarahkan untuk membangun sistem pelayanan informasi yang lebih terintegrasi, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital. Hal ini meliputi penguatan kapasitas sumber daya manusia, tata kelola dokumentasi, percepatan layanan informasi, hingga optimalisasi media digital kampus sebagai ruang komunikasi publik.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan tinggi. Kampus yang terbuka akan lebih mudah mendapatkan legitimasi publik, memperkuat reputasi kelembagaan, serta meningkatkan daya saing di tingkat nasional maupun internasional.

“Kepercayaan publik dibangun melalui transparansi. Ketika informasi dikelola dengan baik, masyarakat akan melihat kampus sebagai institusi yang profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Selain itu, penguatan PPID juga dinilai mendukung implementasi good university governance melalui pengelolaan administrasi dan dokumentasi yang lebih tertib dan sistematis. Sistem layanan informasi yang baik akan mempermudah proses audit, akreditasi, serta pengambilan kebijakan berbasis data.

Dalam kesempatan tersebut, Rektor turut mengajak seluruh pimpinan unit, fakultas, dan sivitas akademika untuk bersama-sama mendukung penguatan PPID sebagai bagian dari budaya kerja kampus. Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya tugas satu unit tertentu, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen institusi.

“Kampus informatif tidak lahir dari kerja individu, tetapi dari kolaborasi seluruh unit dalam membangun pelayanan publik yang terbuka dan berkualitas,” ungkapnya.

Melalui penguatan peran strategis PPID, UIN Mataram menargetkan terwujudnya ekosistem komunikasi publik yang modern, humanis, dan berbasis pelayanan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari visi besar UIN Mataram menuju perguruan tinggi Islam yang unggul, adaptif, dan dipercaya masyarakat luas.  Adita@Humas-ppid