MATARAM: Aktivitas perkantoran di lingkungan Universitas Islam Negeri Mataram mulai kembali bergeliat pada hari pertama masuk kerja pasca libur Idulfitri 1447 H/2026 M. Pelaksanaan kerja pada hari pertama ini mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2026 tentang penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara melalui skema Work From Anywhere (WFA). Rabu, 25/03/2026

Meskipun masih dalam pola kerja fleksibel, layanan akademik dan administrasi di UIN Mataram tetap berjalan optimal. Untuk memastikan hal tersebut, Rektor UIN Mataram, Prof DR TGH Masnun Tahir, melalui Wakil Rektor II, Muhammad Saleh Ending, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah unit kerja. Kegiatan ini didampingi oleh tim Humas dengan menyasar fakultas, lembaga, serta unit layanan.

Dalam keterangannya, Prof. DR H Muhammad Saleh menegaskan bahwa implementasi WFA sebagaimana diatur dalam SE Setjen Kemenag RI tetap menekankan pada keberlangsungan layanan publik yang prima.

“Hari ini merupakan hari pertama kerja dengan sistem WFA sesuai SE Setjen Kemenag Nomor 5 Tahun 2026. Namun dari hasil pantauan, hampir semua ruang kerja tetap terisi dengan sistem bergantian atau sif-sifan, sehingga layanan tidak terganggu,” jelasnya.

Hasil pemantauan menunjukkan bahwa aktivitas di berbagai unit tetap berjalan dengan baik. Kehadiran pegawai yang diatur secara bergilir mampu menjaga kesinambungan layanan, baik di bidang administrasi, akademik, maupun kehumasan. Hal ini mencerminkan komitmen ASN UIN Mataram dalam menjalankan tugas secara profesional meskipun dalam skema kerja yang adaptif.

Rektor UIN Mataram menambahkan bahwa masa WFA ini merupakan fase transisi menuju normalisasi aktivitas perkantoran. Ia memastikan bahwa seluruh ASN akan kembali bekerja secara penuh mulai Jumat, 27 Maret 2026, yang juga akan dirangkaikan dengan kegiatan halal bihalal.

“Jumat nanti seluruh ASN sudah masuk penuh. Ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus menguatkan kembali semangat kerja kolektif di lingkungan kampus,” ungkapnya.

Penerapan kebijakan berbasis SE Setjen Kemenag RI ini menunjukkan bahwa UIN Mataram mampu beradaptasi secara cepat terhadap regulasi nasional, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan sistem kerja yang fleksibel namun terukur, UIN Mataram terus menjaga ritme produktivitas dan profesionalitas sebagai institusi pendidikan tinggi yang unggul dan responsif. Adita@Humas-ppid