Berita Humas: Rektor Prof Dr. H. Mutawali beserta seluruh jajaran pimpinan lainnya menerima kehadiran Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang akan melakukan pemeriksaan selama 4 hari kedepan, Kamis (27/02).

Rektor meminta kepada seluruh pimpinan di lingkup UINMA untuk menyiapkan semua berkas laporan data terkait permintaan data oleh tim pemeriksa, Dan untuk tim pemeriksa, jangan segan-segan untuk menyampaikan kritikan apabila ada hal-hal yang tidak sesuai dengan permintaan tim dan anggota,

Prof Mutawali dalam  sambutannya menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan salah satu agenda rutin, kehadiran tim BPK silahkan melaksanakan tugas dan fungsinya untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh dokumen dan kelengkapan lain yang diperlukan.

Ketua tim BPK RI yang dipimpin oleh Ibu Rika dengan 4 orang anggota akan melakukan audit rinci tahun anggaran 2019 di satuan kerja UIN Mataram yang akan berlangsung sejak hari kamis hingga ahad.     Beliau sangat berharap semua unsur pimpinan untuk membantu proses kelancaran pemeriksaan yang waktunya sangat terbatas sekali yaitu hanya 4 hari.

Lebih lanjut ibu Rika menjelaskan tupoksi lembaga tinggi negara yang bertugas dan berwenang melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab dalam melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan.  

Selain memiliki fungsi yang sangat penting untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan Negara, BPK juga memiliki fungsi lainnya yang tidak kalah penting, yaitu melakukan proses pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan Negara.

Ketua SPI UINMA Dr. Pongky yang juga hadir pada acara penerimaan tim BPK di ruang rapat rektor membenarkan bahwa kehadiran tim saat ini untuk melakukan audit rinci, beliau menambahkan bahwa audit rinci dilakukan untuk mengetahui kepastian seluruh alur proses tata kelola keuangan

Mr Pongky menambahkan bahwa selama 4 hari proses pemeriksaan tim BPK RI di UINMA, SPI beserta seluruh jajaranya akan selalu mendampingi untuk lebih mempermudah proses kroscek data dokumen serta personil yang diperlukan.  (Adita@Humasuin)