Mataram: Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi bersama Menteri Agama pada hari ini, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram segera mengambil langkah strategis dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 3296/Un.12/PP.00.9/08/2025 tentang Pelaksanaan Perkuliahan Secara Daring Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026. Ahad, 31/08/2025

Surat edaran ini diterbitkan sebagai respon cepat terhadap perkembangan situasi sosial-politik nasional yang dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan dan keamanan aktivitas akademik di lingkungan kampus. Melalui kebijakan ini, UIN Mataram berkomitmen memastikan proses pembelajaran tetap berjalan dengan baik sekaligus menjaga keselamatan seluruh civitas academica.

Dalam edaran tersebut, Rektor UIN Mataram menegaskan beberapa poin penting:

  1. Perkuliahan pada tanggal 1–4 September 2025 dilaksanakan secara daring (online).
  2. Para dosen diminta menyiapkan materi dan media pembelajaran melalui platform digital yang efektif dan mudah diakses mahasiswa.
  3. Mahasiswa-mahasiswi diimbau mengikuti perkuliahan dari tempat tinggal masing-masing dengan tetap menjaga kedisiplinan akademik.
  4. Para Dekan Fakultas dan Direktur Pascasarjana bertugas memfasilitasi komunikasi antara mahasiswa baru dan dosen pengampu demi kelancaran perkuliahan.
  5. Seluruh pimpinan universitas, fakultas, pascasarjana, tenaga pendidik dan kependidikan tetap melaksanakan tugas secara luring (offline) di kampus.
  6. Civitas academica diminta berperan aktif menjaga ketertiban umum hingga situasi benar-benar kondusif.
  7. Kebijakan ini akan terus dievaluasi dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai perkembangan keadaan.

Rektor UIN Mataram menekankan bahwa langkah ini bukan hanya bentuk kewaspadaan, tetapi juga wujud kepedulian kampus terhadap keberlangsungan proses akademik dan keselamatan bersama. “Kami ingin memastikan bahwa mahasiswa tetap bisa belajar dengan baik, para dosen tetap mengajar secara optimal, sekaligus menjaga keamanan seluruh civitas academica di tengah dinamika situasi nasional,” tegasnya.

Dengan adanya kebijakan ini, UIN Mataram berharap seluruh pihak dapat bekerja sama, saling menjaga, dan tetap fokus pada tujuan akademik tanpa mengabaikan keselamatan dan ketertiban bersama. Adita@Humas