Terbitnya surat keputusan Rektor UIN Mataram nomor 824 pada tanggal 26 Februari tahun 2024 tentang tim Program Pengendalian Gratifikasi Universitas Islam Negeri Mataram langsung ditindak lanjuti oleh ketua tim dengan mengadakan rapat perdana  bersama seluruh anggota tim dengan membahas kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan dalam program pengendalian gratifiksi di lingkungan UIN Mataram . Dr. Gazali,MH selaku ketua tim menuturkan kegiatan yang akan dilakukan kedepan adalah membuat pesan anti gratifikasi melalui video kretaif, banner, spanduk, poster dan liannya, seluruh dosen dan pegawai wajib mengikuti E Learning “bimtek pengendalian gratifikasi “, melakukan sosialisasi gratifikasi mandiri dan melakukan pemetaan  tempat-tempat rawan gratifikasi. Beliau juga berharap agar tim yang telah dibentuk selalu bekerjasama dan serius  dalam menjalan program-program yang telah direncanakan serta mampu menjadi contoh dalam penolakan gratifikasi kedepan dilingkungan UiN Mataram.