Mataram: Rektor Universitas Islam Negeri Mataram, Prof. Dr. H. Masnun Tahir, M.Ag., bergerak cepat menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 25 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. Langkah sigap ini diwujudkan melalui rapat koordinasi yang digelar di kampus UIN Mataram, Rabu (13/8), bersama Wakil Rektor I, II, dan III, sekaligus membentuk Panitia Peringatan HUT RI yang diketuai langsung oleh Wakil Rektor III, Prof. Dr. H. Subhan Abdullah Achim, M.A.

Dalam arahannya, Rektor menegaskan bahwa HUT ke-80 RI harus menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebangsaan, persatuan, dan rasa syukur atas kemerdekaan. “Maklumat yang tertuang dalam Surat Edaran Kemenag akan kita laksanakan dengan penuh komitmen. Seluruh sivitas akademika UIN Mataram, termasuk Dharma Wanita Persatuan, akan dilibatkan untuk memastikan perayaan ini bermakna dan membangkitkan rasa cinta tanah air,” ujar Prof. Masnun.
Prof. Subhan menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan peringatan tahun ini akan digelar lebih meriah dan inklusif dibanding tahun-tahun sebelumnya. Agenda dimulai pada Jumat, 15 Agustus, dengan senam kesehatan dan kebugaran bersama instruktur profesional yang diikuti 450 peserta. Setelah itu, lomba menghias nasi tumpeng akan mempertemukan kreativitas dari seluruh fakultas, Pascasarjana, dan unit rektorat.

Pada Sabtu, 500 personel keluarga besar UIN Mataram akan mengikuti jalan sehat sebagai wujud kebersamaan dan gaya hidup sehat. Puncak peringatan HUT RI ke-80 akan berlangsung pada Minggu di halaman auditorium kampus, diisi upacara dan perayaan yang dihadiri seluruh sivitas akademika dan perwakilan mahasiswa.
Rektor berharap perayaan ini bukan sekadar seremonial, melainkan wadah untuk menguatkan harmoni, membangun kesadaran kolektif, dan meneguhkan peran UIN Mataram sebagai bagian dari kekuatan moral bangsa. “Kampus adalah miniatur Indonesia. Dari sini, kita bisa menumbuhkan semangat persatuan yang menjadi fondasi kokoh bagi masa depan negeri,” tutupnya. Adita@Humas


