MATARAM: Rektor Universitas Islam Negeri Mataram Prof. Dr. H. Masnun Tahir, M.Ag., menyampaikan apresiasi terhadap sikap dan arah kebijakan Menteri Agama Republik Indonesia Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A. yang menegaskan peran strategis Kementerian Agama sebagai penyeimbang antara negara dan umat. Penegasan tersebut dinilai relevan dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks. Senin, 15/12/2025

Apresiasi itu disampaikan Prof. Masnun Tahir menanggapi pernyataan Menteri Agama dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan Lokakarya bertema “Mempersiapkan Umat Masa Depan” di Serpong, Tangerang, Senin (15/12/2025).
Menurut Prof. Masnun Tahir, posisi Kementerian Agama sebagai jembatan antara negara dan umat merupakan fondasi strategis bagi penguatan moderasi beragama dan keberlanjutan kehidupan kebangsaan Indonesia yang majemuk. Ia menilai, sikap tersebut menunjukkan keberpihakan yang proporsional, tidak ekstrem, dan selaras dengan prinsip keadilan sosial.
“Penegasan Menteri Agama tentang fungsi penyeimbang negara dan agama sangat tepat. Kementerian Agama memang harus berdiri di posisi tengah, menjaga otonomi agama sekaligus memastikan kehadiran negara berjalan proporsional,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A. dalam keynote speech-nya menekankan bahwa Kementerian Agama tidak boleh terlalu dominan dalam mengatur agama, namun juga tidak boleh abai ketika negara harus hadir untuk menjaga ketertiban dan keadilan sosial. Menurutnya, tanpa keseimbangan yang kuat, relasi negara dan agama berpotensi saling menekan dan memunculkan persoalan baru di tengah masyarakat.
Menag juga menyoroti tantangan keumatan akibat jarak antara ajaran agama yang bersifat normatif dengan realitas masyarakat modern yang rasional, terbuka, dan bergerak cepat. Kondisi tersebut menuntut kehadiran negara yang proporsional, sekaligus menjaga independensi agama agar tidak menjadi alat legitimasi politik.
Prof. Masnun Tahir menambahkan, sebagai Ketua Forum Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) Indonesia, dirinya menegaskan komitmen PTKN untuk mendukung arah kebijakan Kementerian Agama melalui penguatan pendidikan, riset, dan pengabdian masyarakat. PTKN, menurutnya, memiliki peran penting dalam menyiapkan umat masa depan yang moderat, inklusif, dan berdaya saing.
Rakernas Kementerian Agama Tahun 2025 diikuti oleh pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama, Kepala Kantor Wilayah Kemenag, Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, pimpinan organisasi masyarakat keagamaan, tokoh agama, akademisi, dan budayawan dari berbagai daerah di Indonesia. Forum ini menjadi ruang strategis untuk merumuskan arah kebijakan keagamaan nasional yang responsif terhadap tantangan zaman. HKP-Adita@Humas


