Berita Humas: Prof. Dr. H. Mutawali selaku Koordinatorat Perguruan Tinggi Agama Islam atau yang sering disebut Kopertais merupakan lembaga yang dibentuk untuk membantu Dirjen Pendidikan Islam dalam melaksanakan teknis pengawasan, peningkatan mutu, pembinaan, pemberdayaan PTKI dalam bidang kelembagaan, akademik, ketenagaan, sarana dan prasarana, Kamis (04/03)

Dalam rangka memberikan layanan PTKIS yang lebih baik Kemenag lakukan pemekaran Koordinatorat PTKI Swasta dari 13 wilayah menjadi 15 wilayah melalui Surat Keputusan Dirjen Pendis Nomor: 7340 Tahun 2019 tentang Pembentukan Koordinatorat PTKI Swasta.

Prof. Dr. Phil Kamaruddin Amin, MA Dirjen Pendidikan Islam dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemekaran koordinatorat PTKI ini merupakan langkah untuk mendekatkan layanan masyarakat yang lebih baik. Distribusi kewenangan ini salah satu langkah untuk memudahkan akses layanan kepada masyarakat khususnya PTKI Swasta.

Beliau berharap kepada para koordinatorat PTKI untuk mengawal mutu dan kualitas PTKI Swasta dan memastikan proses pembelajaran berjalan dengan baik sesuai dengan regukasi yang ada.  Pemekaran ini tidak hanya berhenti di sini namun akan terus berkembang kedepan sesuai dengan perkembangannya.  

Bagi wilayah Koordinatorat PTKI yang baru, khusnya wilayah XIV yang mencakup NTB, NTT dan Bali, beliau berharap agar rektor UIN Mataram dapat segera menyiapkan infrastruktur fisik maupun SDM guna menunjang kinerja yang lebih baik.

Rektor  UIN Mataram Prof Mutawali yang juga sekaligus menjabat sebagai Koordiantor Kopertais Wilayah XIV menyambut baik amanah kepercayaan yang diberikan kepada UIN Mataram selaku koordinator perguruan tinggi agama yang jumlahnya sekitar 43 yang tersebar di NTB, Bali dan NTT.

Lebih lanjut Koordinatorat  Kopertais  wilayah XIV menyatakan bahwa dalam waktu dekat akan melakukaan koordinasi, selain itu juga yang menjadi agenda prioritas juga adalah melakukan berbagai kegiatan akademik sebagai transfer knowledge maupun transfer data terkait dengan data dosen, data sertifikasi, data mahasiswa, maupun data tentang sarana dan prasarana. (Adita@Humasuin)