Tahapan Registrasi

KETENTUAN REGISTRASI :

1. Mengisi formulir registrasi secara online lalu di cetak (print);

2. Menyerahkan/Mengumpulkan berkas registrasi sebagai berikut:

a. Print Out formulir registrasi online (point 1);

b. Fotocopy Ijazah /SKHU/Surat Keterangan Lulus yang dilegalisir 2 lembar;

c. Fotocopy Kartu Identitas (KTP/SIM) dan KK;

d. Pas Foto Hitam putih ukuran 3×4=4 lembar;

e. Materai 6000 satu lembar;

f. Kartu Peserta UM-PTKIN;

g. Fotocopy bukti pembayaran Rekening Listrik dua bulan terakhir;

h. Fotocopy bukti pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) terbaru;

i. Fotocopy STNK (Sepeda Motor/Mobil) * bagi yang memiliki;

j. Poto Rumah masing-masing 1 lembar (tampak samping kiri, tampak depan, tampak belakang, tampak dalam);

k. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas Terdekat;

l. Slip Gaji orang tua/Surat Keterangan Penghasilan,

· Dari Instansi tempat bekerja untuk PNS/TNI/POLRI /Karyawan Swasta

· Dari Lurah/Kepala Desa untuk pedagang, petani, nelayan, dll

m. Mengumpulkan berkas dalam Map warna BIRU dengan menuliskan bagian depan secara berurutan:

· Fakultas

· Jurusan

· Nama

· No. Tes

· No. HP dan WhatsApp