Mataram : Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengundang para rektor perguruan tinggi untuk berkumpul di Istana Kepresidenan pada Kamis sore (13/3/2025). Pertemuan ini berlangsung secara tertutup, dengan tujuan untuk berbicara dari hati ke hati mengenai tugas-tugas pemerintah yang telah dikerjakan serta yang akan dilaksanakan ke depan.Jumat,14/03/2025

Presiden Prabowo menyampaikan, pertemuan ini bertujuan agar pemerintah dan akademisi dapat saling berkolaborasi dengan lebih sinergis. Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo menjelaskan rencana pemerintah serta langkah-langkah yang akan diambil untuk mendukung pengembangan pendidikan tinggi, riset, dan inovasi di Indonesia.
Diskusi ini diharapkan menghasilkan pemahaman yang lebih dalam mengenai kebijakan pemerintah dan bagaimana perguruan tinggi dapat berperan aktif dalam mendukung kebijakan tersebut. Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, menjelaskan bahwa agenda ini dimaksudkan untuk mempererat komunikasi antara pemerintah dan kalangan akademisi.

“Acara ini bertujuan untuk mempererat komunikasi antara pemerintah dan kalangan akademisi dalam rangka memperkuat kolaborasi strategis di bidang pendidikan tinggi, riset, dan inovasi,” jelas Yusuf.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga membuka panel diskusi yang memungkinkan para akademisi memberikan masukan dan pandangan mereka terkait langkah-langkah konkret untuk memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan kebijakan pemerintah.
Rektor Universitas Islam Negeri Mataram, Prof. Dr. H. Masnun Tahir, M.Ag., hadir dalam pertemuan ini bersama dengan Wakil Rektor I, Prof. Dr. H. Adi Fadli, M.Ag., dan Wakil Rektor III, Prof. Dr. H. Subhan Abdullah Achim, M.A. Bersama ratusan pimpinan perguruan tinggi lainnya sangat antusias dan hidmat mengikuti arahan dan berdiskusi dengan Presiden. Acara tersebut juga diakhiri dengan buka bersama, mempererat hubungan antara pemerintah dan akademisi.

Harapan dari pertemuan ini adalah untuk menciptakan langkah-langkah konkret yang dapat memperkuat kolaborasi antara dunia pendidikan dan kebijakan pemerintah, serta mempersiapkan regulasi yang mendukung kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia. Dilansir dari berita Inilah.com-Adita@HUmas


