PENGUMUMAN 

Nomor : 070/In.12/Kp.01.1/11/2017

Berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor: P-65883/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2017 tanggal 8 Desember 2017 tentang Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi CPNS Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2017, maka bersama ini diumumkan Daftar Nama Pelamar yang dinyatakan Lulus sebagai CPNS Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram sebagai berikut :
 

NO NO PESERTA NAMA FORMASI
1 30121230002138 ZULFIANA AMALIANA MZ DOSEN BAHASA INDONESIA
2 30121130002974 AFIF IKHWANUL MUSLIMIN DOSEN BAHASA INGGRIS
3 30121130004193 KASYFUR RAHMAN DOSEN BAHASA INGGRIS
4 30121130005438 MUHAMAD JOHARI DOSEN EKONOMI SYARI’AH
5 30121130001343 LALU AHMAD DIDIK MEILIYADI DOSEN FISIKA
6 30121130005041 ABDUL RASYID RIDHO DOSEN ILMU AL-QURAN DAN TAFSIR
7 30121130004822 MUAMMAR QADAFI DOSEN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
8 30129130000093 SYARIFATUL MUBARAK DOSEN KIMIA
9 30129130000174 JAYA MIHARJA DOSEN PERBANKAN SYARI`AH

 
 
Para pelamar yang dinyatakan Lulus diwajibkan melakukan Daftar Ulang dan Pemberkasan Usul Penetapan NIP pada tanggal 11 s.d. 15 Desember 2017 di bagian Kepegawaian UIN Mataram (Kampus I) Jln. Pendidikan No. 35 Mataram dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Membawa dokumen administrasi sebagaimana dipersyaratkan dalam Lampiran 2 (Daftar Kelengkapan Syarat Administrasi untuk Pemberkasan Usul Penetapan NIP);
  • Fotokopi ijazah dilegalisir oleh pejabat berwenang sesuai ketentuan:
  • SD/MUsederajat Negeri/Swasta dilegalisir oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan;
  • SMP/MTS/sederajat Negeri/Swasta dilegalisir oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan;
  • SMA/MA/sederajat Negeri/Swasta dilegalisir oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan;
  • Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3):
  1. Universitas/Institut, dilegalisasi oleh Rektor/Dekan/Pembantu atau Wakil Dekan Bidang Akademik/Direktur Pasca Sarjana;
  2. Sekolah Tinggi, dilegalisasi oleh Ketua/Pembantu atau Wakil Ketua Bidang Akademik/Direktur Pasca Sarjana;
  3. Khusus untuk pelamar lulusan Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta (PTKS), fotokopi dapat dilegalisir oleh:
  • Sekretaris Koordinatorat Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (Kopertais) bagi lulusan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS).
  • Direktur yang menangani urusan pendidikan tinggi di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha pada Kementerian Agama bagi lulusan Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta (PTKS) Lainnya.

 

  • Berkas usul penetapan NIP dibuat sebanyak 4 rangkap (1 rangkap asli dan 3 rangkap fotokopi). Berkas asli dimuat dalam map warna biru dan berkas fotokopi dimuat dalam map warna kuning (berkas diklip dan tidak boleh dijilid atau dilobangi);
  • Di atas map dituliskan: Satuan Kerja, Nomor Ujian, Nama, Jenis Formasi, Nama Jabatan, dan Kualifikasi Pendidikan;
  • Hadir secara langsung (tidak boleh diwakilkan) dan menyerahkan dokumen administrasi tersebut pada jadwal dan lokasi yang telah ditentukan;
  • Biaya transportasi dan akomodasi peserta selama mengikuti kegiatan Pemberkasan Usul Penetapan NIP menjadi tanggung jawab masing-masing peserta;
  • Pelamar yang tidak melakukan Daftar Ulang dan Pemberkasan Usul Penetapan NIP pada tanggal yang telah ditetapkan, dinyatakan mengundurkan diri sebagai CPNS Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2017, dan harus menyampaikan surat pengunduran diri yang ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah) secara langsung kepada Panitia Pengadaan CPNS;
  • Hanya pelamar yang dapat memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dapat diusulkan proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan memperoleh surat keputusan tentang pengangkatan sebagai CPNS;
  • Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai/tidak benar/menyalahi ketentuan, Panitia Pengadaan dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan;
  • Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat;
  • Kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;
  • Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dalam motif apapun, maka hal tersebut adalah penipuan dan diluar tanggung jawab panitia.

 
 
Pengumuman resmi dapat dilihat di WEBSITE Kemenag (https://kemenag.go.id/home/artikel/43028)

Download Pengumuman Kelulusan CPNS

Download Lampiran Daftar Kelengkapan Berkas