Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Nomor 844 Tahun 2016 Tentang Pedoman Tata Cara Pengangkatan Dosen Tetap Bukan Pegawai Negeri Sipil Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), maka UIN Mataram membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Dosen Tetap Bukan PNS pada UIN Mataram, dengan ketentuan sebagai berikut :
. Jenis Formasi
NO | NAMA JABATAN | KUALIFIKASI AKADEMIK |
JML FORMASI |
1 | Dosen PAI | S2 PAI | 4 |
2 | Dosen PBA | S2 PBA | 2 |
3 | Dosen Pendidikan IPA/Fisika | S2 Pendidikan IPA/Fisika | 2 |
4 | Dosen Pendidikan Psikologi | S2 Psikologi | 2 |
5 | Dosen Pendidikan Bahasa Indonesia | S2 Pendidikan Bahasa Indonesia | 1 |
6 | Dosen Manajemen Pendidikan Islam | S2 Manajemen Pendidikan Islam | 1 |
7 | Dosen Ilmu Falak | S2 Ilmu Falak | 1 |
8 | Dosen Astrofisika | S2 Fisika/Astronomi | 1 |
9 | Dosen Mekanika Benda Langit | S2 Astronomi/Fisika | 1 |
10 | Dosen Hukum Bisnis Syariah | S2 Hukum Bisnis Syariah | 1 |
11 | Dosen Bahasa Indonesia | S2 Bahasa Indonesia | 1 |
12 | Dosen Ekonomi Syariah |
S2 Manajemen Bisnis/ S2 Ekonomi Pembangunan/Ilmu Ekonomi S2 Ekonomi Syari’ah |
1 |
13 | Dosen Analisis Kinerja Perbankan | S2 Perbankan Syari’ah | 1 |
14 | Dosen Manajemen Pariwisata |
S2 Manajemen Pariwisata/ S2 Kajian Pariwisata |
1 |
15 | Dosen Perjalanan Pariwisata | S2 Manajemen Perjalanan Wisata/ Perhotelan |
1
|
16 | Dosen Kebijakan Pembangunan Pariwisata |
S2 Ilmu Pariwisata/ S2 Kajian Pariwisata |
1 |
17 | Dosen Manajemen Informatika/Ilmu Dakwah | S2 Manajemen Informatika/Ilmu Dakwah |
2 |
18 | Dosen Manajemen SDM | S2 Manajemen | 1 |
19 | Dosen Bimbingan Konseling Islam | S2 Bimbingan Konseling Islam | 1 |
20 | Dosen Filsafat/Pemikiran Islam | S2 Filsafat/ Pemikiran Islam | 1 |
21 | Dosen Ilmu Al Qur’an, Tafsir, dan Hadits | S2 Tafsir dan Hadits |
1 |
22 | Dosen Fiqh Siyasah | S2 Ilmu Pemikiran Politik Islam | 1 |
23 | Dosen Bahasa Inggris | S2 Bahasa Inggris | 1 |
24 | Dosen Sosiologi Islam dan Budaya Lokal | S2 Islam dan Budaya | 1 |
25 | Dosen Resolusi Konflik/ Dosen Analisis Kebijakan Lingkungan |
S2 Resolusi Konflik |
1 |
TOTAL | 32 |
B. Persyaratan Pelamar
- Warga Negara Indonesia;
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS,Calon/Anggota TNI/Polri;
- Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
- Memenuhi persyaratan kualifikasi (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan kebutuhan;
- Berkelakuan baik;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal Pendidikan S2 = 3,00
- Bukan dosen tetap di perguruan tinggi negeri/swasta dibuktikan dengan adanya surat pernyataan yang bermatrai 6000; ( Format terlampir)
- Untuk pelamar lulusan dari luar negeri ijazahnya telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
- Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 40 (empat puluh) tahun per 1 Desember 2019
C. Tata Cara Pendaftaran
- Pendaftaran hanya dapat dilakukan lewat kantor pos dengan mengirimkan ke alamat UIN Mataram PO. BOX 3535 Mataram.
- Pengumuman tanggal 2 s/d 6 Juli 2019
- Pendaftaran dimulai tanggal 8 s/d 11 Juli 2019 sampai pukul 16.00 wita
- 4. Pada saat pendaftaran, pelamar melampirkan berkas sebagai berikut :
- Surat Lamaran yang ditujukan kepada Rektor UIN Mataram (format terlampir)
- Surat Pernyataan bukan dosen tetap di perguruan tinggi negeri/swasta bermatrai 6000
- Poto copy KTP, telah dilegalisir;
- Ijazah yang digunakan sebagai dasar pelamaran (Ijazah kualifikasi pendidikan S2 sesuai dengan yang dibutuhkan pada setiap jabatan yang dilamar) ;
- Transkrip Nilai yang digunakan sebagai dasar pelamaran;
- Pas Photo berwarna terbaru ukuran 4×6 cm sebayak 2 lembar;
- Curriculum Vitae (CV)
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter
- Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
- Surat Pernyataan tidak pernah menjalani hukuman berdasarkan putusan pengadilan bermatrai 6000.
- Surat Pernyataan tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta bermatrai 6000;
- Toefl atau yang setara (Bahan pertimbangan)
- Bukti pengalaman sebagai dosen (Bahan pertimbangan)
- Academik Writing (Bahan pertimbangan)
- Publikasi Ilmiah (Bahan pertimbangan)
D. Seleksi dan Pelaksanaan Ujian
- Pola Seleksi
Tahap seleksi Calon Dosen Tetap Bukan PNS UIN Mataram Tahun 2019 terdiri atas dua tahap dengan Sistem gugur yang meliputi :
1.1. Seleksi Administrasi (Verifikasi)
1.2. Tes Kompetensi (Potensi Akademik, Bidang Keahlian dan Wawancara)
- Pelaksanaan Ujian
2.1. Tempat.
Ujian dilaksanakan di UIN Mataram (Kampus I) Jln. Pendidikan no. 35 Mataram.
2.2. Waktu.
Tes Kompetensi Bidang (TKB) dilaksanakan pada tanggal 17 s/d 18 Juli 2019.
- Pengumuman Hasil Seleksi
3.1. Pengumuman Seleksi Administrasi bagi pelamar yang memenuhi syarat akan diumumkan pada tanggal 12 Juli 2019 melalui website: https://uinmataram.ac.id serta pada Papan Pengumuman di UIN Mataram;
3.2. Pengumuman kelulusan Dosen Tetap bukan PNS UIN Mataram tahun 2019 tanggal 24 Juli 2019 melalui website: https://uinmataram.ac.id serta pada Papan Pengumuman di UIN Mataram;
3.2. Pada saat Tes Kompetensi (Potensi Akademik, Bidang Keahlian dan Wawancara), pelamar membawa kelengkapan : KTP asli dan photocopy, Kartu Tanda Bukti Pendaftaran;
3.3. Informasi lebih lanjut mengenai Penerimaan Calon Dosen Tetap Bukan PNS UIN Mataram Tahun 2019 dapat dilihat melalui website: https://uinmataram.ac.id
E. Lain-lain
- Pelamar atau Peserta Seleksi Calon Dosen Tetap Bukan PNS UIN Mataram Tahun 2019, tidak dipungut biaya;
- Pendaftaran yang dilakukan di luar waktu yang telah ditentukan dianggap tidak sah;
- Panitia Seleksi Penerimaan Dosen Tetap Bukan PNS UIN Mataram Tahun 2019 tidak menerima berkas secara langsung harus via Pos.
- Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan, maupun setelah diangkat menjadi Dosen Tetap Bukan PNS UIN Mataram Tahun 2019 berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai Dosen Tetap Bukan PNS UIN Mataram Tahun 2019;
- Bagi yang telah mengajukan lamaran sebelum pendaftaran dibuka dinyatakan tidak berlaku.
- Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan Dosen Tetap Bukan PNS UIN Mataram Tahun 2019 di lingkungan UIN Mataram Tahun Anggaran 2019, bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.