Mataram: UIN Mataram membuka periode pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), dan registrasi bagi mahasiswa S1, S2, dan S3 untuk semester ganjil Tahun Akademik 2024/2025. Wakil Rektor 2 UIN Mataram Bidang Administrasi Keuangan, Prof. Dr. H. Maimun, M.Pd, menegaskan bahwa sesuai dengan kalender akademik UIN Mataram, pembayaran UKT telah dibuka mulai tanggal 1 Juli hingga 31 Juli 2024.
“Kami menghimbau kepada seluruh mahasiswa untuk dapat memanfaatkan waktu yang tersedia untuk melakukan pembayaran UKT tepat waktu,” ujar Prof. Maimun. Beliau menegaskan bahwa tidak akan ada perpanjangan waktu untuk pembayaran UKT.
Pembayaran UKT, SPP, dan registrasi dapat dilakukan melalui bank-bank yang telah ditunjuk oleh UIN Mataram. Mahasiswa dapat melihat informasi lebih lengkap mengenai bank-bank yang ditunjuk, besaran UKT, dan tata cara pembayaran di website UIN Mataram atau melalui portal mahasiswa.

Prof. Maemun juga mengingatkan kepada mahasiswa bahwa pembayaran UKT dan registrasi merupakan kewajiban yang harus dipenuhi sebelum mengikuti perkuliahan. “Mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran UKT dan registrasi tidak diperkenankan untuk mengikuti perkuliahan,” tegasnya.
Berikut beberapa poin penting terkait pembayaran UKT, SPP, dan registrasi UIN Mataram: Periode pembayaran: 1 Juli – 31 Juli 2024, Tidak ada perpanjangan waktu, Pembayaran dapat dilakukan melalui bank-bank yang ditunjuk, Informasi lengkap dapat dilihat di website UIN Mataram atau portal mahasiswa, Mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran UKT dan registrasi tidak diperkenankan untuk mengikuti perkuliahan. Informasi lebih lanjut hubungi WA: 081907833397 dan 0878655668529
UIN Mataram berharap seluruh mahasiswa dapat menyelesaikan pembayaran UKT, SPP, dan registrasi tepat waktu agar dapat mengikuti perkuliahan dengan lancar.