Rektor UIN Mataram Prof. Dr. H. Mutawalli, M. Ag. menghadiri pertemuan Forum Pimpinan PTKIN Kemenag RI yang berlangsung di Gedung Prof. Sunaryo UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Prof Mutawali menjelaskan bahwa hajat besar pertemuan Forum Pimpinan PTKIN dalam rangka menyambut dan merespon Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2019 tentang Pendidikan Tinggi Keagamaan.

Regulasi yang baru diterbitkan dan tercatat dalam lembaran negara Republik Indonesia tersebut memberi angin segar bagi kementerian agama, salah satunya adalah penetapan guru besar yang selama ini menjadi kewenangan Kemenristekdikti juga menjadi kewenangan kementerian agama.

Disamping itu, Penilaian dan penetapan angka kredit dari jabatan asisten ahli pangkat/golongan penata muda, III/a, sampai dengan lektor, penata tingkat I, III/ d, dinilai dan ditetapkan oleh rektor atau ketua.

Rektor UIN Mataram dalam siaran persnya menyambut baik peraturan pemerintah tersebut. Beliau juga menghimbau agar semua dosen di UIN Mataram bermimpi menjadi Guru Besar, tentunya dengan selalu meningkatkan kualitas diri dan publikasi dijurnal bereputasi nasional atau internasional.

Beberapa tahun ini publikasi di jurnal-jurnal nasional dan internasional di UIN Mataram mengalami peningkatan, hal tersebut sering dengan kesadaran dosen tentang pentingnya publikasi ilmiah.

Rektor UIN Mataram menyambut baik adanya PP No 46 Tahun 2019 yang akan berdampak baik terhadap kemajuan pendidikan yang ada di UIN Mataram dan PTKIN seluruh Indonesia.
Wallahu ‘Alam (Adita@humasuin)