MATARAM : Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., menegaskan bahwa transformasi sumber daya manusia (SDM) kehumasan menjadi faktor kunci dalam memperkuat peran Kementerian Agama sebagai pusat penyebaran narasi keagamaan Indonesia yang moderat dan berdaya saing global. Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Breakfast Meeting Kementerian Agama Tahun 2026 yang dihadiri para rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama se-Indonesia, serta jajaran pejabat eselon Kementerian Agama RI. Selasa, 10/02/2026

Kegiatan strategis tersebut dipandu langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama yang bertindak sebagai moderator, mengarahkan jalannya dialog lintas sektor secara dinamis, reflektif, dan konstruktif. Forum ini menjadi momentum konsolidasi nasional dalam merumuskan arah kebijakan komunikasi publik Kementerian Agama yang semakin adaptif terhadap dinamika media digital dan perkembangan komunikasi global.

Dalam arahannya, Menteri Agama menekankan bahwa Kementerian Agama memiliki tanggung jawab strategis untuk menghadirkan wajah Indonesia yang religius, toleran, dan berkeadaban melalui penguatan komunikasi publik yang profesional dan berbasis nilai moderasi beragama. Ia menilai, keberhasilan komunikasi kelembagaan sangat ditentukan oleh kualitas dan kapasitas SDM kehumasan yang mampu membangun narasi yang kredibel, inspiratif, dan berdampak luas.

“Kementerian Agama harus mampu menggaungkan Indonesia dari kementerian ini hingga ke panggung dunia internasional. Komunikasi publik bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi menjadi instrumen diplomasi nilai keagamaan yang mencerminkan wajah Indonesia yang damai dan inklusif,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, sejumlah agenda strategis kehumasan menjadi perhatian utama. Menteri Agama menegaskan komitmen untuk meningkatkan dukungan anggaran kehumasan sebagai langkah mempercepat modernisasi infrastruktur komunikasi publik. Penguatan anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung pengembangan teknologi komunikasi, peningkatan kualitas produksi konten, serta penguatan sistem distribusi informasi yang lebih terintegrasi.

Selain itu, pembaruan pemetaan potensi SDM kehumasan menjadi fokus penting dalam menghadapi tantangan komunikasi era digital. Menteri Agama menilai bahwa penguatan kompetensi SDM harus mencakup kemampuan literasi digital, penguasaan teknologi komunikasi, hingga keterampilan membangun narasi publik yang berbasis data dan analisis media.

Pertemuan ini juga menegaskan pentingnya membangun gerakan penulis bertalenta di lingkungan Kementerian Agama sebagai strategi memperkaya narasi kelembagaan yang edukatif, inspiratif, dan memiliki daya persuasi tinggi. Gerakan tersebut diharapkan mampu memperkuat konten komunikasi yang tidak hanya informatif, tetapi juga mampu membangun kesadaran keagamaan masyarakat secara lebih luas.

Selain itu, penguatan sindikasi media menjadi strategi penting dalam memperluas jangkauan diseminasi informasi kelembagaan secara nasional dan internasional. Kolaborasi lintas satuan kerja dan integrasi jaringan media dinilai mampu memastikan penyampaian pesan kelembagaan berlangsung lebih cepat, seragam, dan memiliki daya jangkau yang lebih luas.

Forum juga menyoroti pentingnya penguatan literasi digital sebagai langkah membangun ketahanan informasi publik di tengah maraknya disinformasi. Peningkatan literasi digital dipandang sebagai strategi untuk membangun masyarakat yang cerdas informasi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Di sisi lain, optimalisasi media monitoring menjadi instrumen strategis dalam membaca dinamika opini publik serta mengevaluasi efektivitas komunikasi kelembagaan. Melalui sistem pemantauan media yang berbasis data, Kementerian Agama diharapkan mampu merumuskan kebijakan komunikasi yang lebih responsif, terukur, dan antisipatif terhadap potensi krisis informasi.

Optimalisasi pengelolaan media sosial juga menjadi perhatian serius dalam forum tersebut. Media sosial dinilai sebagai kanal komunikasi utama dalam membangun kedekatan institusi dengan masyarakat sekaligus menjadi ruang dialog publik yang menuntut kreativitas, kecepatan, dan ketepatan dalam penyampaian pesan.

Melalui Breakfast Meeting Kementerian Agama Tahun 2026, Kementerian Agama meneguhkan komitmen untuk membangun ekosistem komunikasi publik yang modern, profesional, dan berdaya saing internasional. Transformasi SDM kehumasan diharapkan menjadi fondasi utama dalam memperkuat reputasi Kementerian Agama sebagai institusi yang tidak hanya mengelola urusan keagamaan, tetapi juga menjadi penggerak harmoni sosial dan diplomasi nilai keagamaan Indonesia di tingkat global. Adita@Humas-ppid