Mataram: Menteri Agama (Menag) Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A menegaskan kembali komitmen negara dalam memperjuangkan kesejahteraan guru sebagai ujung tombak pendidikan bangsa. Sejumlah kebijakan progresif yang diluncurkan pemerintah menjadi bukti nyata keberpihakan terhadap para pendidik yang selama ini mengabdikan diri tanpa lelah demi mencerdaskan generasi penerus.

Dalam keterangannya, Menag menyampaikan bahwa pemerintah telah menaikkan tunjangan profesi bagi 227.147 guru non-PNS. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban hidup guru sekaligus memberi dorongan untuk meningkatkan kualitas pengajaran di kelas. “Kebijakan ini adalah bentuk penghargaan negara atas dedikasi guru. Kami ingin memastikan para pendidik merasa dihargai dan sejahtera,” ungkap Menag.

Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Agama juga mencatatkan lonjakan luar biasa dalam jumlah peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan peningkatan hingga 700% pada tahun 2025. Terobosan ini membuka ruang yang lebih luas bagi guru untuk memperoleh sertifikasi, sekaligus meningkatkan kapasitas dan daya saing mereka di tengah tantangan zaman.

Tidak berhenti di sana, dalam tiga tahun terakhir sebanyak 52.000 guru honorer telah resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan ini menjadi tonggak bersejarah bagi ribuan guru honorer yang telah lama menanti kepastian status dan kesejahteraan yang lebih baik.

Menag menegaskan, guru memiliki peran yang tak tergantikan dalam perjalanan bangsa. “Guru adalah penentu masa depan bangsa. Dari tangan mereka lahir generasi yang akan membawa Indonesia menuju kemajuan. Karena itu, sudah menjadi kewajiban negara untuk menjaga martabat guru,” tegasnya.

Rangkaian kebijakan tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menempatkan guru sebagai pilar utama pembangunan. Dengan keberpihakan ini, diharapkan semangat para pendidik semakin menyala dalam mendidik, membentuk karakter, dan menyiapkan generasi unggul yang siap bersaing di level global. Adita@Humas-ppid