Berita Humas:  Setelah dibuka secara resmi oleh rektor Prof Dr. H Mutawali pada hari rabo kemarin, selanjutnya ini hari kedua masih berlangsung kegiatan workshop pembinaan dan asistensi penyusunan rencana bisnis anggaran yang berlangsung di hotel Golden Palace, narasumber utama yang hadir adalah dari direktorat BLU Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kamis (12/09)

UIN Mataram adalah salah satu lembaga pendidikan yang sudah lama menerapkan system Badan layanan Umum sebagaimana yang juga berlaku bagi kebanyakan PTKIN Di Indonesia. Penerapan system remunreasi bagi instasi yang telah melaksanakan system BLU adalah bukan menjadi tawaran melainkan menjadi satu pilihan yang akan dipilih sesuai dengan amanat peraturan yang berlaku.

Ahmad Mirfan yang juga sebagai dewan pembina BLU UIN Mataram dari Direktorat PKBLU Kementerian Keuangan Republik Indonesia menyatakan bahwa UIN Mataram sebetulnya sudah layak untuk menerapkan system layanan remonerasi, karena remunerasi adalah meningkatkan pola kerja dan kinerja layanan dengan target, termasuk juga dapat meningkatkan pendapatan dan kesehajteraan seluruh ASN.

Implementasi remunerasi terjadi beberapa perubahan kebijakan bahwa badan layanan umum, sesuai peraturan pemerintah bahwa seluruh instansi dengan kategori BLU wajib memberikan insentif dalam bentuk tunjangan “Remunerasi” kepada seluruh pegawainya.

Remunerasi adalah imbalan kerja, berupa gaji, honorarium, tunjangan  tetap, insentif, pesangon, dan/atau pensiun. Remunerasi diberikan kepada pejabat pengelola, Dewan Pengawas, dan Pegawai BLU berdasarkan tingkat tanggung jawab dan tuntutan profesionalisme, target kinerja, dan presensi.  Besaran tambahan gaji dan insentif kinerja mengacu kepada Anggaran remunerasi yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan yaitu maksimal 40% dari Penerimaan Negaran Bukan Pajak (PNBP) BLU UIN Mataram.   

Apa bedanya tukin dengan remunerasi, kedua istilah tersebut adalah merupakan istilah managemen konpensasi yang diberikan sebagai control kinerja dari ASN di setiap instansi, artinya bahwa jika kinerja bagus maka konpensasi yang diberikan tentu bagus, untuk meningkatkan tata kelola kemandirian kewenangan, sumber daya manusia, dan financial, apakah kita sudah siap menyambut kedatangan pemberlakuan system remunerasi  ? Wallahu ‘Alam (Adita@Humasuin)