MATARAM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menetapkan Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram sebagai salah satu kampus percontohan nasional (pilot project) dalam program Pendidikan Antikorupsi (PAK). Bersama dua perguruan tinggi negeri lainnya, UIN Mataram dipercaya mengimplementasikan strategi nasional membangun budaya akademik yang jujur, transparan, dan berakhlak publik.

Program ini merupakan bagian dari upaya KPK memperkuat penerapan prinsip Good University Governance di lingkungan pendidikan tinggi. UIN Mataram dipilih karena komitmennya yang kuat dalam membangun tata kelola kampus yang akuntabel dan menciptakan ekosistem pendidikan berbasis integritas.

Dalam kegiatan pembinaan dan sosialisasi program yang berlangsung di Kampus UIN Mataram, hadir tim fasilitator dari KPK RI, yakni Siti Patimah, MPP, Pipin Purbowati, ST, dan Candra Mayliasari Putri Yudhanti, SE.
Ketiganya memberikan materi strategis tentang penerapan nilai-nilai antikorupsi di perguruan tinggi, mulai dari penguatan sistem hingga pembentukan karakter sivitas akademika.

Dalam arahannya, Candra Mayliasari Putri Yudhanti, SE, menegaskan bahwa kesiapan UIN Mataram menjadi kampus percontohan menunjukkan kesungguhan lembaga ini dalam menegakkan nilai-nilai integritas dan kejujuran di dunia pendidikan.

“Kami melihat semangat dan kesiapan luar biasa dari UIN Mataram. Integritas bukan hanya slogan di sini, tetapi sudah menjadi budaya akademik yang hidup. Ini yang kami harapkan menjadi teladan bagi kampus lain di Indonesia,” ungkap Candra Mayliasari.

Sementara itu, Siti Patimah, MPP, menambahkan bahwa pendidikan antikorupsi harus diintegrasikan secara sistemik ke dalam kurikulum dan aktivitas kampus, agar membentuk kesadaran etik sejak dini di kalangan mahasiswa.

“Kampus memiliki peran besar dalam membentuk karakter generasi muda. Karena itu, nilai-nilai antikorupsi perlu menjadi bagian dari proses belajar, bukan sekadar materi tambahan,” ujarnya.

Rektor UIN Mataram, Prof. Dr. H. Masnun Tahir, M.Ag., menyampaikan apresiasi tinggi atas kepercayaan yang diberikan KPK kepada kampusnya. Ia menegaskan bahwa UIN Mataram siap menjadi living laboratory bagi gerakan nasional integritas di dunia pendidikan tinggi.

“Kami tidak hanya ingin membangun kampus yang unggul secara akademik, tetapi juga tangguh secara moral. UIN Mataram akan menjadi ruang tumbuhnya generasi berilmu yang jujur, amanah, dan berjiwa antikorupsi,” tegas Rektor.

Dalam pelaksanaannya, program ini mencakup dua strategi besar: yakni 1. Integrasi Nilai Antikorupsi dalam Kurikulum, agar setiap proses pembelajaran menanamkan prinsip kejujuran, tanggung jawab, dan kepedulian sosial; dan, 2. Penguatan Ekosistem Pendidikan Berintegritas, melalui pengawasan partisipatif, transparansi layanan, dan manajemen risiko antikorupsi di seluruh unit kampus.

Selain itu, UIN Mataram juga mengadopsi 8 perangkat antikorupsi dan memperkuat 12 area integritas ekosistem PTN, seperti pengelolaan akademik, keuangan, pengadaan barang dan jasa, SDM, kemahasiswaan, dan pengabdian masyarakat.

Program kolaboratif ini diharapkan mampu menciptakan budaya akademik yang bebas dari praktik korupsi, sekaligus memperkuat citra UIN Mataram sebagai kampus integritas nasional.

“Dari Mataram, kita mulai gerakan perubahan. Pendidikan yang berintegritas akan melahirkan peradaban yang bermartabat,” tutup Prof. Masnun dengan penuh keyakinan. Adita@Humas