Foto bersama Anggota Komisi VIII DPR RI dengan Pimpinan UIN Mataram, kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI di UIN Mataram


Mataram (UIN Mataram) — Komisi VIII DPR RI mendukung penuh pengembangan Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram setelah bertransformasi dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Mataram. Dukungan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Noor Achmad dalam kunjungan kerja spesifik Komisi VIII ke UIN Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat (14/07).
“Komisi VIII DPR RI akan mendukung penuh pengembangan UIN Mataram selanjutnya sesuai dengan fungsi dan kewenangan DPR RI,” ujar Noor Achmad.
Dalam pengembangan UIN Mataram dari sisi akademik, Komisi VIII DPR RI mendorong agar UIN Mataram membuka program studi sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehigga lulusan UIN Mataram dapat langsung bermanfaat untuk membangun kehidupan sosial kemasyarakatan demi menjunjung tujuan mulia sebagai lembaga yang mengedepankan wawasan Islam yang Rahmatan Lil Alamin.
“Prodi yang dikembangkan jangan sampai kontraproduktif dengan kebutuhan, sehingga harus direncanakan dengan sebaik baiknya dalam pengembangan UIN ke depan,”kata Noor Achmad.
Rektor UIN Mataram Mutawali menyampaikan, transformasi IAIN Mataram menjadi UIN Mataram telah melalui proses panjang, dan melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 34 Tahun 2017 Tanggal 3 April 2017, IAIN Mataram resmi beralih status menjadi UIN.
“Saat ini, sedang dalam proses penerbitan Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Organisasi Tata Kerja (Ortaker) baru UIN Mataram, karena pada tanggal 21 Juni 2017, Menpan RB sudah menyetujui Rancangan Ortaker UIN Mataram,” kata Rektor.
Turut hadir, Direktur Pendidikan Tinggi Islam Kementerian Agama M Nizar, Kakanwil Kemenag NTB, Pimpinan dan civitas akademika UIN Mataram.
Link Sumber : https://kemenag.go.id/berita/read/504910/komisi-viii-dpr-ri-dukung-penuh-pengembangan-uin—mataram