MATARAM: Universitas Islam Negeri Mataram menegaskan komitmennya untuk menjadi kampus yang inklusif dan ramah bagi semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas. Komitmen ini diperkuat melalui kunjungan resmi Komisi Nasional Disabilitas (KND) dalam rangka Pemantauan dan Evaluasi Layanan serta Akomodasi Layak bagi Penyandang Disabilitas di lingkungan UIN Mataram. Jumat, 17/10/2025

Tim KND yang hadir dalam kegiatan tersebut terdiri dari Eka Prastama (Komisioner Komisi Nasional Disabilitas), Dian Setiawan (Pranata Humas Ahli Madya), dan Dodik Purwanto (Staf Khusus Komisioner). Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya nasional untuk memastikan perguruan tinggi di Indonesia mengimplementasikan prinsip kesetaraan, keadilan, dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Dalam sambutannya, Rektor UIN Mataram, Prof. Dr. H. Masnun Tahir, M.Ag., menegaskan bahwa inklusi dan kesetaraan merupakan nilai fundamental dalam pendidikan Islam.
“Kampus ini adalah rumah bagi semua pencari ilmu, tanpa terkecuali. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan dan akomodasi yang layak bagi mahasiswa penyandang disabilitas agar mereka dapat berkembang secara optimal. Nilai-nilai Islam menempatkan kemanusiaan dan keadilan di atas segalanya, dan itulah yang kami wujudkan dalam kebijakan kampus inklusif UIN Mataram,” ujar Rektor dalam sambutannya.
Kunjungan KND ini tidak hanya menyoroti kebijakan formal, tetapi juga meninjau aksesibilitas fisik kampus, layanan akademik, sistem dukungan psikososial, serta pengarusutamaan gender dan inklusi sosial (GEDSI) di lingkungan universitas.
Komisioner Eka Prastama menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah konkret UIN Mataram dalam membangun ekosistem pendidikan yang ramah disabilitas.

“Kami melihat semangat yang luar biasa di UIN Mataram dalam menghadirkan keadilan dan kesetaraan di dunia pendidikan. Inisiatif yang telah dilakukan menunjukkan bahwa UIN Mataram tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga kuat dalam nilai-nilai kemanusiaan,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari tanggung jawab sosial akademik, civitas akademika UIN Mataram telah melaksanakan berbagai program pengabdian masyarakat yang berorientasi pada gender, disabilitas, dan inklusi sosial, di antaranya:
- Pendampingan Identifikasi Profil Belajar Peserta Didik Berkebutuhan Khusus pada Madrasah Inklusi di NTB (2021–sekarang);
- Penyusunan Pedoman KKP Desa Ramah Perempuan dan Anak UIN Mataram (2024);
- Advocacy on Health Service Provider melalui FGD Stakeholder dalam Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak, Kehamilan Remaja, dan Kekerasan Berbasis Gender di Kabupaten Lombok Tengah bersama Gemilang Sehat Indonesia (2024);
- Pelatihan Dukungan Psikososial Berbasis Positive Parenting dan Collaborative Consultation bagi Guru dan Orang Tua di Madrasah Inklusi MI NW Tanah Beak, Narmada, Lombok Barat (2025 – BLU);
- Penguatan Madrasah Inklusif sebagai Upaya Membentuk Sekolah Ramah Anak (2025 – BLU).
Rektor menegaskan bahwa arah pengembangan UIN Mataram ke depan akan semakin menekankan penerapan prinsip Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) sebagai bagian integral dari tata kelola universitas.
“Kita ingin memastikan setiap anak bangsa memiliki hak yang sama untuk belajar dan berprestasi. UIN Mataram tidak hanya kampus ilmu, tetapi juga kampus nilai dan kemanusiaan. Inilah makna Islam rahmatan lil ‘alamin yang kami wujudkan di dunia akademik,” tegas Prof. Masnun.
Melalui kolaborasi strategis bersama Komisi Nasional Disabilitas, UIN Mataram bertekad menjadi pelopor kampus inklusif di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Langkah ini sekaligus memperkuat kontribusi universitas dalam mewujudkan Indonesia yang ramah disabilitas, berkeadilan, dan berkeadaban.Adita@Humas


