MATARAM: Kementerian Agama menggelar Sosialisasi Implementasi Pengelolaan Konflik Kepentingan sebagai langkah strategis memperkuat agenda pencegahan korupsi dalam kerangka Aksi Stranas PK 2025–2026. Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk memastikan seluruh jajaran memahami mekanisme, prinsip, dan standar etika dalam mencegah benturan kepentingan di lingkungan kerja. Jumat, 05/12/2025

Sosialisasi dipandu langsung oleh Inspektur Jenderal Kementerian Agama H. Khairunnas, SH., M.H. yang menekankan bahwa benturan kepentingan tidak boleh dianggap sepele, karena sering menjadi pintu masuk munculnya penyalahgunaan wewenang. Ia menegaskan bahwa pengawasan dini, transparansi, serta kepatuhan ASN terhadap aturan menjadi syarat utama memperkuat integritas kelembagaan.
Dalam kesempatan itu, Rektor UIN Mataram dan Ketua Forum Rektor PTKIN se-Indonesia, Prof. Dr. H. Masnun Tahir, M.Ag., menyampaikan apresiasi tinggi atas komitmen dan ketegasan Itjen dalam mengawal upaya pencegahan korupsi. Ia menegaskan bahwa PTKIN siap berjalan searah dengan kebijakan Kemenag dan mendukung penuh setiap instrumen penguatan integritas, baik di sisi tata kelola akademik maupun administrasi kampus.

Kegiatan ini menghadirkan peserta dari beragam unit kerja Kementerian Agama, unsur perguruan tinggi, serta perwakilan Kanwil dan Kemenag Kabupaten/Kota, sehingga mendorong terbangunnya kesepahaman bersama mengenai pentingnya sistem pengendalian konflik kepentingan yang standar dan seragam di seluruh Indonesia.
Melalui agenda sosialisasi ini, Kementerian Agama memperkuat posisinya sebagai institusi yang berkomitmen pada tata kelola bersih dan profesional. Dengan dukungan penuh dari jajaran perguruan tinggi dan arahan langsung dari Inspektur Jenderal Khairunas, langkah pencegahan korupsi di Kemenag diharapkan semakin terstruktur, efektif, dan berdampak nyata bagi kualitas layanan publik. Adita@Humas-ppid


