Berita Humas: Kepala Biro Umum UIN Mataram Dr. H. Badrun, M. Pd. Bergerak cepat sebagai langkah pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus corona dengan mengeluarkan surat tentang absensi online. Selasa (13/07)

Karo umum menegaskan bahwa untuk mendidaklanjuti SE Rektor UINMA nomor: 1470 tentang peningkatan kedisiplinan pegawai diperlukan ketegasan sikap, hal tersebut sebagaimana tertuang dalam surat pemberlakuan absensi online

Selain itu juga, Dr. H. Badrun menegaskan agar setiap ASN UINMA memiliki tanggungjawab personal sebagai pegawai untuk meningkatkan kedisiplinan dalam menyampaikan laporan hasil kinerja bulanan secara tepat setiap tanggal 2 setiap bulan

Kemudian juga berdasarkan hasil rekomendasi audit kinerja oleh Itjen Kemenag RI yang menyatakan bahwa seluruh ASN di lingkungan UINMA untuk lebih serius memperhatikan kewajiban adminstrasi sperti absen dan laporan lainnya, bukan hanya terus fokus menuntut haknya saja

Hal tersebut sebagaimana yang diatur dalam PMA Nomer 11 Tahun 2019 tentang disiplin ASN serta konsekwesni atas kelalaian dalam melakukan absensi dan laporan hasil kinerja bulanan yang harus disampikan setiap bulannya.

Beliau berharap agar seluruh ASN UINMA untuk tetap patuh disiplin dalam mentaati ketentuan protokol kesehatan yang berlaku. Artinya bahwa untuk sentara waktu pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di perguruan tinggi, akademi, serta tempat pendidikan/pelatihan dilakukan secara daring atau online. (Adita@Humasuinma)