Berita Humas: Kepala Biro Umum Dr. H. Badrun, M. Pd. yang membidangi kepegawaian di UIN Mataram kecewa dengan partisipasi pegawai yang hingga saat ini baru 28 % saja yang sudah mengaktivasi. Sementara waktu yang ditentukan berdasarkan Surat Edaran Sekjend Kemenag tinggal beberapa hari saja, terdata baru 127 pegawai yang sudah login dari 500 lebih pegawai UIN Mataram. Rabu (28/07)


Surat Edaran Kemenag Nomor 19 Tahun 2021 tentang pemutakhiran data mandiri Aparatur Sipil Negara pada Kementerian Agama. SE yang ditandatangani oleh Sekjend Prof. Nizar menghimbau kepada seluruh pimpinan satuan kerja untuk mengirimkan surat usulan petugas verifikator yang selanjutnya nanti akan bertugas melaksanakan pemutakhiran data mandiri pada aplikasi MySAPK.


Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara untuk melakukan pemutrakhiran data dan riwayat pribadi melalui akses aplikasi MySAPK yang dapat diunduh di ponsel. Pemutakhiran data ini untuk mewujudkan data pegawai yang akurat, dan meningkatkan kualitas ASNASN.

Sebagaimana yang diungkapkan oleh Koordinator Analis Kepegawaian UIN Mataram Sulhinayah, M.Pd. bahwa pemutakhiran data mandiri ASN dapat meningkatkan kualitas dan integritas data dalam rangka mendukung terwujudnya Satu Data ASN dan kebijakan pemerintah di bidang manajemen ASN.

Koordinator Analis Kepegawaian UIN Mataram Ibu Sulhinayah, S.Ag. M.Pd. tak pernah bosan untuk selalu mengingatkan kepada seluruh ASN UIN Mataram untuk segera melakukan aktivasi akun sebelum batas waktu tanggal 31 Juli 2021. Hal tersebut sudah ditentukan melalui Surat Edaran Kementerian Agama dan juga sudah ditindak lanjuti melalui Surat Edaran Rektor UIN Mataram. (Adita@Humasuinma)