PENGUMUMAN

Nomor : 2300/Un.12/Kp.01.1/12/2018

Tentang JADWAL SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) PNS UIN MATARAM TAHUN 2018

Berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor: P-36111/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/ 2018 tanggal 10 Desember 2018 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar dan Peserta yang berhak mengikuti  Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2018, maka bersama ini diumumkan Peserta yang dinyatakan berhak ikut Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram Tahun 2018. Pengumuman dapat di unduh disini.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Psikotes CPNS Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram Tahun 2018 dilaksanakan pada:
Hari, Tanggal  :  Senin, 17 Desember 2018
Waktu             :  08.00 wita – selesai
Tempat           :  UIN Mataram (Kampus I) Jalan  Pendidikan no. 35 Mataram
Pada saat Seleksi Kompetensi Bidang:

  1. Peserta wajib membawa:
    • Kartu Peserta Ujian.
    • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) asli atau asli Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP.
    • Bagi peserta yang tidak membawa KTP asli karena hilang, wajib menunjukkan Kartu Keluarga asli yang mencantumkan NIK sesuai dengan yang terdaftar di SSCN BKN.
    • Bagi peserta yang NIK pada KTP-nya berbeda dengan NIK pada Kartu Peserta Ujian, wajib melampirkan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Kecamatan serta wajib membawa asli identitas lain seperti SIM, Paspar.
  2. Peserta SKB yang pada saat seleksi tidak membawa dokumen sebagaimana dipersyaratkan pada poin a tidak dapat mengikuti ujian SKB.
  3. Ketentuan pakaian:
  • Pria : atasan kemeja putih polos, celana panjang berbahan kain warna gelap polos, dan menggunakan sepatu (rapi dan sopan), mengenakan pita hijau di lengan kanan (ditempel peniti).
  • Wanita : atasan kemeja putih polos, rok panjang/sopan berbahan kain warna gelap polos, menggunakan sepatu (rapi dan sopan), berkerudung gelap polos, mengenakan pita hijau di lengan kanan (ditempel peniti).

 

  • Peserta SKB wajib hadir 90 (sembilan puluh) menit sebelum SKB dimulai.

 
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.
Pengumuman resmi dan informasi lainnya dapat dilihat di WEBSITE Kemenag:
https://kemenag.go.id/home/artikel/43160