KAMPUS.Com: Inspektorat Jenderal Kemenag RI harapkan humas berperan aktif dalam menyuarakan kampanye anti gratifikasi.  Irjen Kemenag dalam waktu dekat akan mengadakan bimbingan tekhnis akan melibatkan humas seluruh satker di lingkup Kemenag, termasuk humas perguruan tinggi. Selasa (27/07)

Program kampanye anti gratifikasi merupakan agenda priorities Irjen Kemenag RI bersama KPK. Inspektur Jenderal Deni Suardini merasa penting melibatkan humas untuk mempublikasikan bebeapa rekomendasi hasil evaluasi penerapan sistem pengendalian gratifikasi tahun 2020.

Bebrepa point penting gerakan anti gratifikasi yang harus diperhatikan oleh rektor sebagai berikut. 1. Melakukan sosilaisasi gratifikasi secara mandiri kepada seluruh pegawai, kemudian pihak external dan masyarakat secara luas

2. Rektor hendaknya mensosialisasikan atau mendesiminasikan media sosilaisasi pesan anti gratifikasi yang dapat diakses melalui tautan https://bit.ly/PSAGratifikasi.

3. Mengikuti serta mendorong pegawai untuk mengikuti E-Learning “Bimtek Pengendalian Gratifikasi” yang dapat diakses melalui tautan https://E-Learning.kpk.go.id

Rektor Prof Mutawali menugaskan humas untuk menyebarluaskan informasi tersebut melalui berbagai media informasi. Adapun secara tehnis SPI juga akan mengajak semua sivitas akademika untuk ikut serta berpartisipasi melalui gerakan kampanye anti gratifikasi. (KC.uinma)