Berita Humas: Rektor UIN Mataram Prof Dr H Mutawali diundang oleh Ibu Wakil Gubernur selaku ketua Gugus Tugas Covid 19. Kehadiran rektor yang didampingi oleh kasubag humas guna untuk diskusi pembahasan Peraturan Daerah Penanggulangan Penyakit Menular khususnya tentang Covid 19 di NTB. Selasa (11/08/20)

Wakil Gubernur Dr. Hj. Siti Rohmi dalam sambutanya menyampaikan bahwa peraturan daerah (Perda) sangat dibutuhkan sebagai instrumen yang tepat untuk menggalang kebersamaan dan kesatuan masyarakat. Karena menurutnya, kepentingan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas di atas kepentingan pribadi dan golongan.

Selaku ketua satgas Covid, Ibu Wagub menegaskan bahwa dibutuhkan peran semua pihak termasuk dunia pendidikan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih taat, disiplin dan waspada  serta kompak dalam pencegahan dan penanggulangan terhadap penularan berbagai penyakit menular, seperti Covid-19. 

Gubernur Gandeng Rektor UIN Mataram untuk menakar persepsi, setidaknya dengan melakukan tiga hal sederhana namun sangat berat, diantaranya adalah  menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak. Para pejabat daerah, diminta menjadi contoh dan teladan dalam membangun kepedulian sosial, terutama dalam pencegahan penyakit menular.

Rektor Prof Mutawali mengungkapkan beberapa kesepakatan yang masih memerlukan tindak lanjut dalam waktu dekat adalah, satgas covid NTB akan bekerjasama untuk melakukan sosialisasi perda, selanjutnya dalam melaksanakan aktivitas kantor wajib menerapkan standard protokol kesehatan sebagaimana yang diatur dalam peraturan gubernur NTB Nomer 31 Tahun 2020.

Yang tak kalah pentingya adalah, semua gusus tugas yang terbentuk secara terstruktur dari pusat hingga daerah bahkan sampai ke tingkat desa harus membuat laporan pelaksanaan protokol kesehatan, begitu juga di kampus yg langsung di sampaikan ke wagub slaku ketua gugus tugas covid 19. (Adita@Humasuinmataram)