Mataram: Rektor Universitas Islam Negeri Mataram, Prof. Dr. H. Masnun Tahir, M.Ag., menegaskan pentingnya membangun era baru tata kelola informasi publik di lingkungan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN). Dalam strategi awal kepemimpinannya pada periode kedua, Prof. Masnun secara khusus menugaskan unit Humas untuk memperkuat fungsi strategis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai pilar utama kampus informatif. Kamis, 07/08/2025

Penugasan ini menjadi bagian dari komitmen UIN Mataram untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik berbasis digital yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Di era keterbukaan informasi, kampus harus mampu menjadi ruang yang inklusif, terbuka, dan responsif. Humas bukan hanya corong informasi, tetapi juga arsitek komunikasi publik yang membentuk wajah dan integritas kelembagaan,” ujar Rektor Prof. Masnun saat memberikan arahan di Gedung Rektorat, Rabu (6/8).
Langkah konkret telah dimulai dengan pelaksanaan self-assessment PPID, sebagai persiapan menuju kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik oleh Kementerian Agama RI yang akan digelar serentak pada pertengahan September 2025. Evaluasi ini akan menjadi tolok ukur komitmen dan kesiapan setiap PTKIN dalam mengimplementasikan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Semangat ini juga senada dengan arahan Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama RI, Dr. H. Ahmad Fauzin, S.Ag., M.A., dalam pembukaan kegiatan Pendampingan Teknis PPID Wilayah Indonesia Timur yang berlangsung selama dua hari di UIN Alauddin Makassar, baru-baru ini.
“Kementerian Agama menargetkan seluruh PTKIN dapat menyandang status sebagai kampus informatif. Sayangnya, dari seluruh satuan kerja yang ada, masih terdapat 16 PTKIN yang belum memberikan respon optimal terhadap strategi nasional ini. Ini menjadi alarm penting bagi kita semua,” tegas Ahmad Fauzin.
Dalam forum tersebut, Fauzin juga menekankan bahwa penguatan PPID tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata, tetapi harus menyentuh level transformasi budaya kerja, pengelolaan informasi berbasis teknologi, serta penguatan layanan digital yang terintegrasi dan proaktif.

UIN Mataram sendiri terus memperkuat sinergi antarunit untuk menyusun sistem layanan informasi publik yang inklusif, mulai dari pembaruan SOP PPID, penyediaan data informasi publik secara berkala, hingga optimalisasi kanal informasi resmi kampus, seperti website, media sosial, dan sistem pengaduan daring.
“Kami tidak ingin sekadar patuh regulasi, tapi benar-benar membangun sistem informasi yang hidup, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Ini bagian dari ikhtiar besar UIN Mataram menuju World Class University,” pungkas Rektor.
Dengan arah baru ini, UIN Mataram menegaskan kesiapannya menjadi kampus yang tidak hanya unggul dalam akademik dan riset, tetapi juga menjadi model tata kelola informasi publik yang modern, transparan, dan terpercaya. Adita@Humas


