Mataram: Fakultas Syariah UIN Mataram saat ini sedang melaksanakan kegiatan Internasional Kuliah Tamu (Guest Lecture) dengan menghadirkan dua orang dosen M. Riadhussyah (Dosen Prodi Hukum Keluarga IslamI) dan Aisyah Wardatul Jannah (Dosen Prodi Hukum Bisnis). Kegiatan yang dilaksanakan mulai tanggal 23 Juli 2024 bertempat di Lewis Lecture Theatre University of New England (UNE), Armidale, Australia. Kamis, 24/07/2024

M. Riadhussyah, tampil sebagai pembicara pertama mengusung topik : Pernikahan anak dalam perspektif hukum pelindungan anak”. (Child Marriage under Child Protection Law). Ada tiga isu utama dalam hal ini, pertama, bagaimana     hukum perlindungan anak di Indonesia berinteraksi dengan isu perkawinan anak. Kedua, perkawinan anak secara hukum dilarang, sebagaimana UU No. 16 Tahun 2019, akan tetapi praktik ini masih sering terjadi di beberapa daerah di Indonesia; dan Ketiga, Kemiskinan, kultur, dan tingkat pendidikan rendah merupakan faktor-faktor yang berkontribusi pada hal ini.

Lebih lanjut tegas Rian, dalam mengatasi problematika tersebut pentingnya upaya bersama seluruh komponen baik pemerintah dan masyarakat dalam mencegah terjadinya perkawinan anak, meningkatkan privalensi pendidikan anak, pembinaan pra nikah dan adanya penegakan hukum, bagi orang tua, keluarga dan masyarakat yang secara sadar mendorong terjadinya perkawinan anak.

Pada sesi kedua kegiatan kuliah tamu dengan tema yang berbeda disampaikan oleh Aisyah Wardatul Jannah, “Women’s Right Paradigm In Lombok“. Dengan latar belakang studi hak-hak perempuan, yang menggambarkan permasalahan bagaimana paradigma hak-hak perempuan berkembang dan diterapkan di Lombok.

Kemudian bagaimana perempuan di Lombok berjuang untuk hak-hak mereka dalam konteks yang sering kali mendiskriminasi dan mengekang merekaKondisi tersebut, tegas Aisyah, menjadikan perempuan seakan menjadi beban keluarga, nilai- nilai wanita tergantung pada adatnya, dalam tradisi masyarakat Lombok bahwa ridla suami adalah ridla Allah, sehingga apapun yang akan dilakukan harus mendapat izin (ridla) suami.

Kedua topik tersebut mendapat apresiasi dari audien yang hadir, oleh Profesor Renato Andrin Villano (dosen UNE), sangat tertarik karena dia pernah meneliti dan mempublikasikan tentang indeks pemberdayaan perempuan NTB.

Akhir acara mendapat aplaus meriah dari para peserta, dan berharap kegiatan ini dapat terlaksana pada kesempatan yang lain, bisa secara online dengan menghadirkan dosen dari UNE dan UIN Mataram. DN-Adita@Humas