Berita Humas: Rektor Prof Dr H Mutawali bertindak cepat dalam rangka mengisi kekosongan jabatan pada bagian kerjasama dan humas yang ditinggalkan oleh H Marzuki, S.Sos. karena purna tugas atau pensiun per tanggal 31 Desember 2020 kemaren, Jum’at (0801)

Berdasarkan hasil rapat pimpinan yang berlangsung di ruang rapat rektor pada hari senin, 4 Januari 2021 menetapkan beberapa point penting diantaranya adalah perlu menunjuk pelaksana tugas pada bagian kerjasama humas dan juga bagian akademik kemahasiswaan yang kini sedang lowong.

 Kekosongan pejabat atau kepala bagian pada dua unit tersebut perlu diisi sehingga roda organisasi dapat berjalan dengan baik, melalui surat perintah rektor per tanggal 4 Januari 2021 memberikan tugas tambahan kepada Arya Hukmi, SE.,MM. yang kini menjabat sebagai kabag adminsitrasi dan umum jugas sebagai pelaksana tugas pada bagian kerjasama dan humas

Begitu juga dengan kabag umum fakultas tarbiyah dan keguruan yaitu Hj. Nurul Khaerani, M. Pd. mendapat tugas tambahan sebagai pelaksana tugas kepala bagian akademik dan kemahasiswaan, kabag sebelumnya Nuruddin, MH. telah resmi berpindah dari struktural menjadi fungsional dosen.

Wakil rektor bidang ketenagaan Dr. Faizah, M. Ag. menjelaskan bahwa diperlukan langkah cepat untuk menstabilkan struktural pada semua unit dan bagian terutama sekali yang kini sedang kosong.   Kemudian selain itu juga diperlukan penyegaran reposisi sumber daya yang ada, rotasi diperlukan untuk penyegaran kinerja dengan semangat dan gairah baru.

Lebih lanjut beliau tegaskan bahwa yang diperlukan secara urgen saat ini adalah mengisi kekosongan pejabat struktural pada rektorat yaitu kepala bagian kerjasama dan humas, kemudian juga kepala bagian akademik dan kemahasiswaan

Rektor Prof Mutawali melalui bagian kepegawaian memerintahkan segera untuk diberikan surat tugas tambahan sebagaimana yang telah diputuskan dan dispekati dalam rapat pimpinan.  Pengisian pejabat pelaksana tugas pada dua bagian tersebut sangat penting dilakukan sehingga semua dapat berjalan lancar.

Kepada pejabat yang diberikan tugas tambahan yaitu Arya Hukmi, SE., MM.  dan Hj Nurul Khaerani, MM. Rektor berharap agar dapat membagi pemikiran ruang dan waktu, karena dalam waktu yang bersamaan dituntut untuk melaksanakan dua posisi yang tentunya itu tidaklah mudah. (Adita@Humasuinma)