Berita Humas:  Rektor UIN Mataram Prof. Dr. H. Mutawali bersama seluruh jajaran pimpinan melakukan penandataganan Zona Integritas Bebas Korupsi. Pada hari kamis, (180118) di Hotel Lombok Astoria.
Kabag Kepegawaian Saroji Ilham, MH. Menyatakan bahwa reformasi Birokrasi, merupakan langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.
Wakil rektor dua Dr. Hj. Faizah juga menambahkan bahwa untuk dapat mewujudkan reformasi birokrasi, sebagaimana yang tertuang dalam  Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi, yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi.
Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu; peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
Rektor UIN mataram dihadapan seluruh peserta rakerpim menegaskn bahwa penerapan Zona Integritas merupakan bagian dari strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi. Semoga kita semua memiliki komitmen meningkatkan kualitas integritas dan pelayanannya sehingga dapat turut berkontribusi pada reformasi birokrasi di negeri tercinta ini.
Lebih lanjut beliau sampaikan bahwa tingginya tuntutan masyarakat akan terwujudnya birokrasi yang transparan, akuntabilitas, bebas dari korupsi  dan Nepotisme (KKN) mengakibatkan reformasi birokrasi merupakan hal yang harus dilakukan oleh instansi Pemerintah, termasuk UIN Mataram. Wallahu A’lam (Adita@humasuin)