MATARAM: Membangun budaya kampus hijau dan berkelanjutan melalui penguatan tata kelola persampahan berbasis kelembagaan dan partisipasi sivitas akademika. Langkah tersebut menjadi bagian dari implementasi Surat Edaran Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2026 tentang Penanganan Sampah di Lingkungan Kementerian Agama RI. Senin, 11 Mei 2026

Komitmen itu ditegaskan langsung oleh Rektor Prof. Dr. TGH. Masnun Tahir dalam kegiatan penyerahan fasilitas persampahan kepada seluruh fakultas di lingkungan UIN Mataram. Kegiatan ini sekaligus menjadi simbol penguatan gerakan kampus hijau menuju standar UI GreenMetric World University Rankings.
Dalam sambutannya, Rektor menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan lagi sekadar agenda kebersihan kampus, tetapi telah menjadi bagian penting dari transformasi budaya akademik yang peduli terhadap keberlanjutan lingkungan dan masa depan generasi mendatang.
“UIN Mataram siap menjalankan seluruh amanah SE Nomor 10 Tahun 2026. Kampus harus hadir menjadi contoh dalam membangun kesadaran ekologis, budaya hidup bersih, dan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan,” tegasnya.
SE Kemenag Nomor 10 Tahun 2026 menegaskan bahwa seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama wajib melaksanakan pengelolaan sampah secara berkelanjutan mulai dari pengurangan sampah, penanganan sumber sampah, pengolahan sampah, hingga pembentukan unit pengelola sampah yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan, pembinaan, dan pengawasan pengelolaan sampah di masing-masing satker.
Sebagai langkah konkret, UIN Mataram telah menugaskan Tim SDGs kampus untuk menjadi pelaksana teknis penguatan sistem pengelolaan sampah terintegrasi. Tim tersebut akan mengawal implementasi program mulai dari edukasi lingkungan, penguatan budaya pemilahan sampah, pengawasan tata kelola persampahan, hingga pengembangan inovasi pengolahan sampah berbasis partisipasi kampus.
Selain mendukung kebijakan nasional Kementerian Agama, langkah ini juga menjadi bagian dari strategi UIN Mataram dalam memperkuat indikator Green Campus dan mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya pada aspek konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, aksi terhadap perubahan iklim, serta pembangunan institusi yang berkelanjutan. Adita@Humas-ppid


