MATARAM:  Menjelang batas akhir pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada 11 Mei 2026, Sejumlah pengaduan datang melalui berbagai jalur, baik secara langsung ke kantor Humas maupun melalui layanan online. Bahkan, pada hari libur sekalipun, konsultasi tetap berdatangan dari berbagai daerah, menunjukkan tingginya perhatian dan keresahan calon mahasiswa terhadap proses administrasi yang sedang berlangsung.Sabtu, 02/04/2026

Humas UIN Mataram terus menunjukkan respons cepat dalam menangani berbagai keluhan calon mahasiswa baru terkait belum terbitnya penetapan UKT, khususnya bagi peserta yang dinyatakan lulus melalui jalur SPAN dan SNBP.

Beberapa laporan langsung diterima bagian humas di antaranya berasal dari wilayah Mertak Tombok, Lombok Tengah, hingga dari siswa SMAN 1 Belo, Bima, yang menyampaikan kekhawatiran karena status UKT mereka belum juga diterbitkan, sementara batas akhir pembayaran semakin dekat.

Menanggapi kondisi tersebut, Rektor UIN Mataram, Prof. Dr. TGH. Masnun Tahir, M.Ag., melalui Bagian Humas menegaskan bahwa seluruh calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus harus mendapatkan pelayanan maksimal dan tidak boleh dirugikan oleh kendala teknis administratif.

“Jangan sampai persoalan teknis menjadi penghalang bagi mahasiswa yang telah berjuang melalui jalur prestasi. Semua harus dibantu, difasilitasi, dan diberikan solusi terbaik agar hak mereka tetap terjamin,” tegas Rektor.

Sebagai langkah tindak lanjut, seluruh mahasiswa yang masih mengalami kendala akan diarahkan untuk mendapatkan bimbingan teknis secara langsung dari Bagian Admisi Akademik pada hari Senin. Unit tersebut sebagai admin server pemberkasan akan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap data, kelengkapan dokumen, dan validasi sistem.

Bagian Humas juga terus membuka ruang komunikasi aktif agar setiap keluhan dapat segera ditindaklanjuti tanpa harus menunggu hingga mendekati tenggat pembayaran, kasusnya hamor sama yaitu kesalahan dalam melakukan uplod berkas dokumen pada kolom yang telah disediakan. 

“Kami memahami kecemasan para calon mahasiswa dan orang tua. Karena itu, kami tetap membuka layanan komunikasi dan memastikan setiap aduan mendapat perhatian. Prinsipnya adalah pelayanan yang cepat, tepat, dan solutif,” ujarnya. Adita@Humas-ppid