MATARAM: Komitmen menjalankan kebijakan nasional secara disiplin dan bertanggung jawab ditunjukkan oleh Universitas Islam Negeri Mataram pada hari pertama masuk kerja pasca libur Idulfitri 1447 H/2026 M, Rabu (25/03/2026). Mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2026 tentang penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara melalui skema Work From Anywhere (WFA), aktivitas perkantoran tetap berjalan dengan baik. Rabu, 25/03/2026

Meski dalam pola kerja fleksibel, layanan akademik dan administrasi di lingkungan kampus terpantau tetap aktif dan responsif. Untuk memastikan hal tersebut, Rektor UIN Mataram, Masnun Tahir, melalui Wakil Rektor II, Muhammad Saleh Ending, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah unit kerja, mulai dari fakultas, lembaga, hingga unit layanan, didampingi tim Humas.

Dalam keterangannya, Prof. Dr. H. Muhammad Saleh menegaskan bahwa implementasi WFA tidak mengurangi kualitas layanan publik, justru menjadi momentum untuk menunjukkan profesionalitas ASN dalam berbagai kondisi.

“Hari ini merupakan hari pertama kerja dengan sistem WFA sesuai SE Setjen Kemenag Nomor 5 Tahun 2026. Dari hasil pantauan, hampir seluruh ruang kerja tetap terisi meskipun dengan sistem bergantian atau sif-sifan, sehingga layanan tidak terganggu,” jelasnya.

Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas di berbagai unit berjalan dengan baik. Kehadiran pegawai yang diatur secara bergilir mampu menjaga kesinambungan layanan, baik di bidang administrasi, akademik, maupun kehumasan. Hal ini mencerminkan kesiapan institusi dalam mengelola sistem kerja adaptif tanpa mengorbankan kualitas pelayanan.

Rektor UIN Mataram menambahkan bahwa masa WFA ini merupakan fase transisi menuju normalisasi aktivitas kerja. Ia memastikan bahwa seluruh ASN akan kembali masuk secara penuh pada Jumat, 27 Maret 2026, yang juga akan dirangkaikan dengan kegiatan halal bihalal sebagai momentum memperkuat silaturahmi.

“Jumat nanti seluruh ASN sudah masuk penuh. Ini menjadi momen penting untuk mempererat kebersamaan dan membangun kembali semangat kerja kolektif di lingkungan kampus,” ungkapnya.

Penerapan kebijakan berbasis SE Setjen Kemenag RI ini menegaskan bahwa UIN Mataram mampu bergerak selaras dengan arah kebijakan pemerintah, sekaligus menjaga kualitas layanan publik secara konsisten. Dengan sistem kerja yang fleksibel namun terukur, UIN Mataram terus menunjukkan eksistensinya sebagai institusi pendidikan tinggi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan prima. Adita@Humas-ppid